Medan-jejakindonesia.id | Sepertinya belakangan ini aparat kepolisian, khususnya wilayah Kepolisian Sumatra Utara terlalu sibuk dengan tugas yang lain, sehingga lupa yang terkesan seperti mengabaikan tugasnya memberantas narkoba. Sabtu ( 8/02).
Dapat dilihat dengan maraknya peredaran diduga narkoba di Jalan Gurilla Gg. Belimbing 2. Kedua Pria berinisial MN dan D Diduga mengedarkan barang haram sejenis diduga narkoba sejenis sabu – sabu.
Mn dan D merupakan bagian dari diduga hubungan keluarga, yang sengaja diduga berkolaborasi untuk melakukan transaksi barang haram sejenis sabu – sabu di wilayah tersebut.
Hal itu diketahui laporan dari masyarakat yang sudah sangat resah atas peredaran narkoba di wilayah tersebut kepada awak media ini pada Sabtu (08/02). peredaran narkoba yang diselimuti dengan modus pura – pura menjual kayu bekas.
Menurut info yang didapat dari narasumber yang layak dipercaya, indikasi pengedar yang sebelumnya telah berulangkali masuk penjara dan merupakan warga pendatang di wilayah tersebut.
Terkesan (Indikasi) di istimewa sehingga sangat bebas untuk mengedarkan barang diduga narkoba sejenis Sabu – sabu tanpa ada dan atau rasa takut ditangkap oleh aparat kepolisian.
Perlu dicurigai atau patut diduga bahwa Oknum aparat terindikasi telah menerima setoran dari kedua pria yang diduga sebagai pengedar tersebut.Ketika perihal ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Timur Kompol Briston dan beserta Kanit Reskrim Iptu Evan tidak memberikan jawaban dan malahan Kapolsek terlihat memblokir nomor Awaq media ini, dapat disebut setali tiga uang.
Untuk itu persoalan ini dapat menjadi Atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu HF melalui Dirnarkoba Kombes Pol Yemi Mandagi agar segera turun ke Tempat Kejadian Perkara untuk memberantas dan menangkap kedua diduga sebagai bandar narkoba tersebut.
Sebab jangan sampai image Polri kembali buruk dimata masyarakat imbas dari adanya dua diduga sebagai bandar narkoba tersebut. Melalui pemberitaan ini, semoga dapat bermanfaat bagi Institusi Kepolisian Daerah Sumatra Utara ( Kapoldasu ) segera menindak lanjuti serta merintah bawahan untuk dilakukan operasi. (TIM ).