Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: PERNYATAAN RESMI KANTOR HUKUM MAHARDHIKA & PARTNERS
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Hukum > PERNYATAAN RESMI KANTOR HUKUM MAHARDHIKA & PARTNERS
Hukum

PERNYATAAN RESMI KANTOR HUKUM MAHARDHIKA & PARTNERS

selamet Solichin
Last updated: Februari 9, 2025 4:04 am
selamet Solichin 226 Views
Share
1 Min Read

Banyuwangi, – Jejakindonesia.id | 09 Februari 2025. Sehubungan dengan adanya dugaan kriminalisasi terhadap advokat dalam perkara yang sedang ditangani oleh Polsek Siliragung, saya, Supriyadi, S.H., M.H., C.MD., C.MSP., menyatakan sebagai berikut:

1. Saya bertindak atas kuasa lisan yang sah dari pelapor Bangkit Suhariyanto, sebagaimana diatur dalam KUHPerdata dan KUHAP.

- Advertisement -
Ad imageAd image

2. Saya tidak melakukan penggelapan, tetapi mempertahankan mobil berdasarkan hak retensi karena pelapor mengingkari janji pembayaran fee.

3. Tindakan Polsek Siliragung yang langsung mengarahkan penyidikan kepada saya, tanpa lebih dulu memeriksa penyewa mobil, menunjukkan ketidakprofesionalan.

4. Saya telah mengajukan pengaduan resmi ke Propam Polresta Banyuwangi dan akan mengawal kasus ini hingga ke Ombudsman dan Komnas HAM jika diperlukan.

5. Saya meminta dukungan dari media dan rekan-rekan advokat untuk bersama-sama mengawasi kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap profesi advokat.

Demikian pernyataan resmi ini disampaikan. Saya siap memberikan klarifikasi dan bukti hukum kepada media demi menjaga transparansi.

Hormat Saya,
Supriyadi, S.H., M.H., C.MD., C.MSP.
Kantor Hukum Mahardhika & Partners

You Might Also Like

Anggota Arisan INDEKS Diduga Jadi Korban, Bukan Pelaku Pidana: Klarifikasi Pengacara Korban

Opini Hukum : Judi Online dalam Bayang-Bayang Pasal Usang: Tinjauan Kritis Pasal 303 KUHP”

Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi

Ormas GerPak Menduga Atasan Ganjar Terlibat Korupsi

Opini Hukum | Inpres 9/2025 Tentang Koperasi Desa: Gagasan Hebat, Landasan Hukum Lemah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article “Agus Flores Guncang Sulteng: Mafia Tambang Ilegal Tak Bisa Tidur Lagi!”
Next Article Persewangi Jadi Tuan Rumah Babak 8 Besar Liga 4 Jatim, Peluang Semi Final Kian Besar
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Cekcok Keluarga di Perum Pesona Candi 3, Seorang Ibu Jemput Anak Gadisnya Tengah Malam hingga Tuai Perhatian Warga
Peristiwa Juli 1, 2025
Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?