Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Yunus Wahyudi Berikan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Yunus Wahyudi Berikan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”
BeritaDaerah

Yunus Wahyudi Berikan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”

selamet Solichin
Last updated: Januari 31, 2025 7:58 am
selamet Solichin 1.4k Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Pada Jum`at, Januari 2025, Yunus Wahyudi Harimaun Blambangan aktivis Anti Korupsi Banyuwangi mengundang para AKTIVIS, LSM, dan Media se_Banyuwangi untuk memberikan dan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kegiatan tersebut di Gelar di Kedai Apak Isun yang berada di Jl.Kepiting, Sobo, Banyuwangi.

Dalam sosialisasi tersebut di hadiri para senior-senior pergerakan Banyuwangi.

Yunus Wahyudi menyampaikan sesuai UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan Korupsi menjadi 7 Jenis utama, yaitu Merugikan Keuangan Negara, Suap menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan, Gratifikasi.

Ada 2 (dua) Dampak besar Korupsi yaitu dampak Ekonomi dan dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat. Dampak Ekonomi diantarnya Lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, Penurunan produktivitas, Rendahnya kualitas barang dan jasa bagi publik, Menurunya pendapatan dari sektor pajak, Meningkatnya hutang negara.

Lanjut Yunus Wahyudi, Kemudian Dampak Sosial dan Kemiskinan masyarakat diantaranya Pengentasan kemiskinan berjalan lambat, Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, Terbatasnya kases bagi masyarakat miskin, Meningkatnya angka kriminalitas.

Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu Lembaga Penegak hukum yang diberikan kewenangan berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan pemberantasan korupsi baik melalui upaya penindakan (represif) maupun melalui upaya pencegahan (preventif). Dalam upaya pencegahan (preventif) perlu ditanamkan sejak dini mengenai Pendidikan anti korupsi dan penanaman nilai-nilai integritas kepada generasi muda.

Ada sembilan nilai integritas yang perlu ditanamkan kepada generasi muda, antara lain : Jujur, Disiplin, Tanggung jawab, Mandiri, Kerja keras, Sederhana, Berani, Peduli, dan Adil.

Yunus Wahyudi, juga menyempatkan untuk berdiskusi langsung serta menyampaikan pengalaman dan memberikan bekal motivasi di dalam melawan korupsi sesuai tema sosialisasi

“ Ayo Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Yang Lebih Cerah”. Jangan mudah terpecah belah, Jadikan Banyuwangi bersih dari para tikus-tikus berdasi. Pungkas Yunus. (koko)

You Might Also Like

Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan

Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Solutif, Polres Pasuruan Kota Gelar Kegiatan KKP II Sespimmen Gelombang I T.A. 2025

Serdik Sespimmen Polri Gelombang I T.A. 2025 Gelar Bhakti Sosial Bersama Gapoktan di Polres Pasuruan Kota

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Melakukan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Gelam Jaya Guna Dukung Program Ketahanan Pangan

Giat Jum’at Curhat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Desa Binaan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PW-FRN DPC Banyuwangi Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ayahanda Kapolresta Banyuwangi
Next Article Jumat Berkah; Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satuan Paud Sejenis (SPS), KB, dan TK Se-Kota Pasuruan meriahkan Gebyar Manasik Haji Cilik : TK Pertiwi III Mandaranrejo Sangat antusias Mengikuti.
Destinasi Wisata Pendidikan Juni 4, 2025
Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan
Polri Juni 4, 2025
Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Solutif, Polres Pasuruan Kota Gelar Kegiatan KKP II Sespimmen Gelombang I T.A. 2025
Polri Juni 4, 2025
Serdik Sespimmen Polri Gelombang I T.A. 2025 Gelar Bhakti Sosial Bersama Gapoktan di Polres Pasuruan Kota
Polri Juni 4, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?