Banyuwangi, Jejakindonesia.id — Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi ( AMPD ) Kabupaten Banyuwangi sangat mengapresiasi setinggi tingginya kinerja Forkopimda kabupaten Banyuwangi atas menjalankan tugas memberantas peredaran minol dan tempat hiburan malam yang tak mengantongi ijin.
Pencapaian tersebut guna mengurangi angka kriminalitas yang ada dikabupaten banyuwangi. hal tersebut diungkapkan langsung oleh Nurul amin atau biasa disebut bang emen, dirinya berharap peredaran toko minol dan tempat hiburan malam tak berijin harus dilakukan penyegelan.
Sangat disayangkan aksi demo siang tadi dari salah satu kordinator menggiring sebuah opini mengutarakan bahwasannya Polresta Banyuwangi terkesan tebang pilih, padahal sejatinya tebang pilih tersebut harus dijelaskan kepada masyarakat.
“Saya mendukung ketika pelaku usaha baik toko minol maupun tempat hiburan malam sudah memiliki ijin, namun yang terjadi kemarin ini adalah masih banyak toko kelontong dan tempat hiburan malam yang belum melengkapi ijinnya.” Ucap Bang Emen
Masih Bang Emen, dirinya mengecam keras kepada distibutor minol yang kadar alkoholnya diatas ketidakwajaran yang kian masih beredar apalagi mendekati jelang bulan puasa ramadhan.
“Perlu digaris bawahi, distributor Arak yang masuk ke wilayah kabupaten banyuwangi hingga saat ini masih saja berkeliaran. hal ini perlu ditindak lanjuti untuk segera ditindak dan dilakukan pengamanan kepada oknum pelaku usaha yang nakal perusak generasi bangsa.” Tegas Bang Emen
Kekhawatiran yang akan terjadi di dibulan ramadhan 2025 , Bang Emen berharap agar tidak menciderai atau mengganggu jalannya bulan suci dengan maraknya aktifitas Toko Minol dan hiburan malam yang tidak mempunyai legalitas.
“Saya akan terus mendukung kegiatan Polresta Banyuwangi, Satpol Pp Banyuwangi Kodim 0825 Banyuwangi demi memberantas peredaran Toko minol ilegal dan tempat hiburan malam yang tak berijin untuk segera ditindak dan kalau perlu dilakukan penyegelan.” Tandasnya.
KOKO