Belitung, JejakIndonesia.id — Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, S.H., S.I.K., memimpin Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor pada Kamis, 23 Januari 2025, di Halaman Gedung Nasional Tanjung Pandan. Acara dimulai pukul 07.30 WIB dan bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak keberadaan geng motor.
Deklarasi ini dihadiri oleh Pj. Bupati Belitung, Dandim 0414/Belitung, Danlanud H.A.S. Hanandjoedin, personel Polri-TNI, dan pelajar SMA/SMK. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan pentingnya kewaspadaan meskipun hingga saat ini Kabupaten Belitung belum terdeteksi adanya geng motor.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencegah munculnya geng motor yang sering identik dengan perilaku negatif. Khususnya para pelajar, hormatilah guru yang menjadi pembimbing menuju masa depan,” ujar Kapolres.
Deklarasi dipimpin Ketua OSIS SMAN 1 Tanjungpandan dan diikuti para peserta. Isi deklarasi meliputi:
- Menolak keras keberadaan geng motor.
- Menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
- Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait geng motor kepada pihak berwajib.
- Mendukung Polri dalam pemberantasan geng motor.
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan peserta, sesi wawancara, dan foto bersama. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi anarkis yang meresahkan. (Tim)