Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Singojuruh, Dedy Utomo, melalui Sekretaris Jenderalnya, Dendy Eka Wardana, S.H., memberikan penghargaan atas kerja keras Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Operasi pemberantasan miras yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan keberanian aparat dalam menghadapi persoalan ini,” ujar Dendy Eka Wardana, S.H., pada Jum’at (10/01/25).
Menurutnya, keberhasilan operasi ini memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Pilkada Banyuwangi yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ia menekankan bahwa situasi yang aman dan tertib adalah kunci sukses pelaksanaan pesta demokrasi.
“Tindakan tegas terhadap peredaran miras tidak hanya mencegah potensi tindak kriminal, tetapi juga membantu menciptakan suasana yang damai. Ini sangat penting bagi masyarakat Banyuwangi, khususnya menjelang Pilkada,” tambahnya.
Dendy juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah Polresta Banyuwangi dengan turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjaga demi menciptakan Banyuwangi yang bebas dari pengaruh buruk miras.
“Mari kita bersama-sama mendukung Polresta Banyuwangi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah kita. Banyuwangi yang aman adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Dendy.
Operasi pemberantasan miras ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan menjadikan Banyuwangi sebagai daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif miras. (Koko)