Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi sekaligus anggota Komisi IV, Suwito, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam polemik pengelolaan lahan Perkebunan Kalibendo. Hal ini disampaikan dalam hearing bersama DPRD Banyuwangi, Jumat (10/1/2025), yang membahas pengalihan fungsi lahan seluas 120 hektare menjadi area penanaman cabai oleh PT Perkebunan Kalibendo.
“Ini bukan sekadar isu lahan. Ini menyangkut keselamatan nyawa masyarakat,” tegas Suwito dalam forum tersebut.
Menurut Suwito, aktivitas penggundulan hutan yang dilakukan telah memicu kerusakan lingkungan yang serius. Dampak seperti peningkatan risiko banjir bandang, erosi, dan penurunan kualitas lingkungan dinilai mengancam keberlangsungan hidup warga sekitar. Hal ini disoroti setelah warga melaporkan perubahan drastis pada aliran sungai yang semakin deras dan keruh, terutama saat musim hujan.
Desakan Cabut Izin HGU dan Evaluasi Pengelolaan Lahan
Suwito meminta pemerintah daerah segera mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Kalibendo serta menghentikan aktivitas penebangan yang tidak bertanggung jawab. “Pengelolaan lahan harus seimbang dengan keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai pengelolaan ini menjadi awal dari bencana ekologis yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Hearing yang berlangsung di DPRD Banyuwangi turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, aktivis lingkungan, dan pihak pengelola perkebunan. Dalam diskusi tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran atas dampak langsung yang telah dirasakan, seperti banjir kecil yang mulai terjadi dan ketidakstabilan tanah di sekitar permukiman mereka.
Peringatan Keras dan Komitmen Pengawasan
Suwito menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan dengan langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini. Ia juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan HGU agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita mendukung pembangunan dan pemanfaatan lahan secara optimal, tetapi tidak dengan cara yang mengorbankan keselamatan rakyat. Jika tidak ada tindakan tegas, saya pastikan akan mengawal langsung proses pencabutan izin ini,” kata Suwito.
Pernyataan Suwito mendapat respons positif dari berbagai pihak yang berharap langkah tegas pemerintah dapat memberikan solusi nyata terhadap polemik ini. Hearing ditutup dengan rekomendasi evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU dan penyusunan strategi mitigasi untuk mengatasi potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar. (AO)