Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: PBH Oase: Alih Fungsi Lahan PT. Perkebunan Kalibendo Langgar Regulasi, Desak Pemerintah Cabut Ijin HGU
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > PBH Oase: Alih Fungsi Lahan PT. Perkebunan Kalibendo Langgar Regulasi, Desak Pemerintah Cabut Ijin HGU
BeritaHukum & KriminalPemerintahanPolitik

PBH Oase: Alih Fungsi Lahan PT. Perkebunan Kalibendo Langgar Regulasi, Desak Pemerintah Cabut Ijin HGU

selamet Solichin
Last updated: Januari 11, 2025 2:15 am
selamet Solichin 1.2k Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Pergantian tahun 2024 ke 2025 diwarnai isu lingkungan yang menghebohkan di Banyuwangi. PT Perkebunan Kalibendo, yang selama ini dikenal mengelola tanaman keras seperti karet, kopi, dan cengkeh, dilaporkan telah mengubah fungsi hampir 400 hektare lahan dari total 822,96 hektare menjadi perkebunan hortikultura berupa jagung dan cabai. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran terkait ancaman banjir dan tanah longsor, mengingat kawasan tersebut berada di dataran tinggi yang berperan sebagai daerah resapan air.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurutnya, penebangan pohon besar di hulu dapat memicu bencana lingkungan di wilayah hilir. Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh DPRD Banyuwangi, di mana salah satu anggotanya mengaku terkejut melihat lahan seluas 400 hektare yang gundul akibat alih fungsi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny Tri Danaparamita, menyoroti pengelolaan lahan yang dinilai serampangan. Sonny menegaskan bahwa PT Perkebunan Kalibendo wajib menjaga kelestarian lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia bahkan mempertimbangkan usulan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan jika ditemukan pelanggaran hukum.

Pusat Bantuan Hukum Oase (PBH OASE) turut memberikan respon tegas. Menurut Ketua PBH OASE, Anang Suindro, S.H., M.H., alih fungsi tanaman tersebut harus dikaji dari aspek legalitas. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, perubahan jenis tanaman wajib mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum jelas apakah PT Perkebunan Kalibendo telah mengantongi izin resmi dari Bupati Banyuwangi.

Anang Suindro menegaskan, masyarakat memiliki hak mendesak pemerintah untuk transparan terkait proses perizinan PT Perkebunan Kalibendo. Jika pelanggaran ditemukan, Bupati Banyuwangi berwenang mencabut izin usaha perkebunan. Selain itu, masyarakat terdampak dapat mengajukan gugatan hukum atas pemberian izin tersebut guna melindungi keselamatan warga dan lingkungan. (Tim)

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article MC Cantik Intan Rohmatika Curi Perhatian di Liga 4 Jatim
Next Article Rumah Aspirasi GARASI Gelar Dialog Interaktif dan Tasyakuran Peringati HUT ke-52 PDI Perjuangan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?