Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita: Alih Fungsi Lahan PT. Perkebunan Kalibendo, “SK HGU Harus Dicabut Jika Langgar Aturan”
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita: Alih Fungsi Lahan PT. Perkebunan Kalibendo, “SK HGU Harus Dicabut Jika Langgar Aturan”
BeritaDaerahPemerintahanPolitik

Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita: Alih Fungsi Lahan PT. Perkebunan Kalibendo, “SK HGU Harus Dicabut Jika Langgar Aturan”

selamet Solichin
Last updated: Januari 8, 2025 12:33 pm
selamet Solichin 414 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., menyoroti persoalan alih fungsi lahan yang tengah memicu keresahan masyarakat Banyuwangi. Melalui inspeksi mendadak oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi di area PT. Perkebunan Kalibendo, Sonny menyampaikan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Rabu, (08/01/25).

Sonny T. Danaparamita yang kerap disapa “Sonny” mengungkapkan bahwa lahan seluas 822,96 hektare milik PT. Perkebunan Kalibendo awalnya ditanami karet, kopi, dan cengkeh. Namun, sejak 2024, perusahaan tersebut melakukan penebangan secara massif, mengakibatkan ratusan hektare lahan gundul. Kondisi ini, menurut Sonny, telah memicu keresahan warga akibat ancaman krisis air bersih dan potensi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“PT. Perkebunan Kalibendo sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seharusnya menjaga kelestarian lingkungan sesuai aturan yang berlaku. Pengelolaan lahan secara serampangan dapat merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Sonny.

Kondisi lahan HGU PT. Perkebunan Kalibendo, Banyuwangi

Ia juga mempertanyakan transparansi PT. Perkebunan Kalibendo, terutama terkait pelaporan usaha dan persetujuan dari pemerintah daerah atas perubahan jenis tanaman. Sonny menyebutkan adanya indikasi bahwa perusahaan tidak memfasilitasi pembangunan kebun bersama masyarakat, bahkan bertindak represif terhadap warga yang memanfaatkan hasil kebun secara mandiri.

“Apakah mereka sudah melaporkan perubahan ini ke Bupati atau Gubernur? Dan apakah masyarakat dilibatkan? Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat malah dipersulit, hingga ada yang dipidanakan hanya karena mengambil singkong atau pisang,” tambahnya dengan nada kritis.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Sonny berkomitmen untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengusulkan pencabutan HGU PT. Perkebunan Kalibendo jika terbukti melanggar peraturan. Ia juga mengapresiasi langkah DPRD Banyuwangi yang cepat merespons keluhan masyarakat.

Sonny mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk bersikap proaktif dengan mengajukan gugatan class action. Langkah ini diharapkan menjadi tekanan tambahan untuk memastikan keadilan bagi warga yang terdampak.

“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak justru menghancurkan lingkungan dan kehidupan rakyat kecil,” pungkas Sonny.

Alih fungsi lahan di Banyuwangi ini menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (AO)

You Might Also Like

Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

TAGGED: banyuwangi, DPRRI, JawaTimur, Kalibendo, KomisiIV, PDIPerjuangan, Perkebunan, STD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dudung Abdurachman Kunjungi Banyuwangi, Dorong Sinergi Industri Lokal
Next Article Ketua Umum LPKSM PATROLI Berikan Apresiasi Kepada Polsek Cibungbulang
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?