Binjai – Jejakindonesia.id | Viral di media sosial dan pemberitaan di media online terkait salah satu Oknum Lurah Binjai Estate Inisial Yi diduga terlibat dalam penyelewengan bantuan beras masyarakat miskin ( raskin ) yang sudah terdaftar bagi warga yang membutuhkan bantuan tersebut. Senin (6/1).
Seperti yang telah dimuat dari media online totabuananews.com, diduga oknum Lurah Binjai Estate Inisial Yi terindikasi terlibat dalam penyalah gunaan distribusi beras raskin. Mengutip dari pemberitaan tersebut. Bahwa Warga atas nama Heri mengaku hadir ke kantor Lurah Binjai Estate Senin sore (30/12) dengan tujuan meminta kejelasan langsung daripada kantor lurah tersebut.
Menurut Heri, pengalihan nama dirinya sudah tercantum dalam daftar penerima, tapi diketahui nama dirinya tersebut sudah dialihkan ke orang lain tanpa ada persetujuan dan koordinasi ke Heri. Semakin menarik melihat angsung Saat berjumpa dengan oknum wartawan Nanda Putra di salah satu warung mengatakan sesuai dengan isi dalam pemberitaan bahwa sedang di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sering disebut timbangan.
Saat awak media online jejakindonesia.id,Konfirmasi dengan yang bersangkutan Oknum Lurah Binjai Estate Inisial Yi melalui WhatsApp tidak berbalas. Namun tidak lama kemudian sekitar sejam menunggu perkembangan masuk telpon WhatsApp dari beliau.
Inisial Yi dalam percakapan tersebut mengatakan ” sampai saat ini tidak tau perkembangan nya, hingga saat ini saya belum ada dapat pemanggilan dari yang berwajib”,Ucap Yi.
Sambungan lagi, dimana dalam persoalan ini, Yi sudah berjumpa dengan yang bersangkutan dan sudah melakukan proses perdamaian juga.tapi obrolan tersebut tidak menemukan titik terang muter muter saja,”kata Yi.
Sangat disesalkan, obrolan tersebut sangat singkat dan tidak menemukan solusi dikarenakan adanya telpon masuk ke nomor handphone Yi, tidak tau kita apakah itu alasan lainnya atau memang benar telpon masuk ke nomor handphone nya.
Dapat kita lihat bahwa Penyelewengan beras raskin dapat berupa seperti Penggelapan beras raskin, Penjualan beras raskin melebihi kouta, Pembagian jatah raskin kepada orang yang tidak berhak, Penggunaan hasil penjualan beras raskin untuk kepentingan pribadi, memanipulasi data seseorang.
Sudah seharusnya, Pemerintah Kota Binjai melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah se-kota binjai,agar hal seperti ini tidak lagi terjadi, perlunya dilakukan Melakukan audit sosial terhadap program raskin dan Meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah sebagai pelaksana program raskin.
Sebagian isi pemberitaan di media online kita kutip dari media online totabuan.News.Sumatera Utara dan sudah mendapatkan persetujuan dari oknum wartawan nya, sebagian lagi sudah merupakan dari hasil hemat sendiri. ( Raka ).