Bekasi, JejakIndonesia.id — Polres Metro Bekasi melaksanakan pengecekan senjata api milik anggota, termasuk memeriksa kelengkapan surat izin penggunaannya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian.
Pengecekan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 24 Desember 2024. Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang wajib diikuti oleh seluruh personel.
Dalam proses pengecekan, setiap anggota diminta untuk menunjukkan senjata api beserta dokumen perizinannya. Petugas yang berwenang memeriksa kondisi senjata dan validitas surat izin penggunaan.
“Tujuan dari pengecekan ini adalah memastikan bahwa senjata api yang dimiliki dalam kondisi terawat dan surat izinnya masih berlaku. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan personel,” ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, dalam keterangannya pada Rabu (25/12/2024).
Menurut AKBP Saufi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan senjata api serta meningkatkan kesadaran anggota akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, pengecekan ini menjadi langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib, baik bagi institusi kepolisian maupun masyarakat yang dilayani.
“Dengan adanya pengecekan ini, kami berharap seluruh personel Polres Metro Bekasi semakin profesional, terutama dalam hal administrasi dan penggunaan senjata api,” tambahnya.
Kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten untuk mendukung tugas kepolisian yang semakin profesional dan terpercaya. (AO)