Tomohon, JejakIndonesia.id – Dugaan praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 74.953.10, Kasuang, Kecamatan Tomohon, semakin mencuat. SPBU tersebut diduga menjadi lokasi utama aktivitas mafia Pertalite subsidi, dengan keterlibatan operator dan pihak keamanan SPBU.
Menurut pantauan tim investigasi, sejumlah kendaraan tanpa pelat nomor kerap terlihat mengambil BBM subsidi di SPBU Kasuang, terutama pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. Aktivitas ini diduga kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi ilegal yang menyuplai bahan bakar ke pompa mini, tambang ilegal, hingga gudang penyimpanan BBM yang lokasinya hanya bersebelahan dengan SPBU tersebut.
Praktik Melanggar Hukum
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, operator dan keamanan SPBU diduga bekerja sama dengan mafia Pertalite untuk mengamankan jalannya distribusi ilegal ini. Bahkan, disebutkan bahwa setiap kendaraan yang terlibat dalam praktik ini memberikan upah Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada operator untuk setiap pengisian BBM.
“Masyarakat sudah sering melaporkan ini, tapi hingga saat ini pihak aparat penegak hukum (APH) tidak bertindak. Apakah mungkin ada setoran tertentu dari pihak mafia kepada aparat?” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Lebih lanjut, warga mempertanyakan sikap pasif dari pihak terkait seperti Polres Minahasa dan Polda Sulut. Mereka mendesak adanya penindakan tegas terhadap pihak SPBU dan jaringan mafia yang merugikan masyarakat serta negara.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Pasal 55 UU tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi melanggar hukum dan merugikan alokasi subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
Pemerintah mengingatkan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite adalah hak masyarakat kecil yang membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan oleh mafia atau pelaku usaha ilegal demi keuntungan pribadi.
Warga mendesak agar pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU Kasuang. Jika terbukti, tindakan tegas harus diberikan kepada operator SPBU maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini.
“Kami butuh bukti nyata dari aparat bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru jadi korban, sementara para mafia dibiarkan bebas berkeliaran,” ujar salah satu warga dengan harapan adanya tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian dan pihak terkait untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Publik menantikan tindakan konkret demi keadilan dan pemulihan kepercayaan terhadap institusi hukum.
Tim Investigasi