Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Pasopati Jatim dan Ketua IWB Desak Kajari Banyuwangi Tuntaskan Kasus Korupsi Mamin Fiktif
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Pasopati Jatim dan Ketua IWB Desak Kajari Banyuwangi Tuntaskan Kasus Korupsi Mamin Fiktif
BeritaPolitik

Pasopati Jatim dan Ketua IWB Desak Kajari Banyuwangi Tuntaskan Kasus Korupsi Mamin Fiktif

Last updated: Desember 16, 2024 10:09 am
Rahmat Bakari 166 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id  – Sorotan tajam kembali tertuju pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terkait kasus korupsi pengadaan makanan dan minuman (Mamin) fiktif yang hingga kini belum tuntas. M. Dofir M., pemilik akun TikTok @Pasopati.Jatim, bersama Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, mendatangi kantor Kejari Banyuwangi untuk menyerahkan surat permohonan kedua yang mempertanyakan status hukum lima tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam konferensi pers usai penyerahan surat, Dofir menegaskan kekecewaannya atas lambannya perkembangan kasus ini. “Surat pertama kami tidak mendapatkan respons. Surat kedua ini berisi 12 poin pertanyaan terkait kejelasan status lima tersangka korupsi yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Padahal, berdasarkan temuan kami, ada bukti-bukti yang sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dofir merujuk pada pernyataan sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemda Banyuwangi, yang menyebutkan bahwa lebih dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga kini, hanya satu tersangka, Nafiul Huda, yang telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Pertanyaan-Pertanyaan Kunci untuk Kejari

Dalam suratnya, Pasopati Jatim dan IWB menyampaikan 12 poin pertanyaan yang menyoroti beberapa aspek penting, di antaranya:

  • Keberadaan tersangka lain selain Nafiul Huda yang pernah disebutkan oleh pejabat terkait.
  • Status investigasi terhadap bukti-bukti setoran bank yang melibatkan nama Eko Wahyu, yang disebut tidak dikenal oleh saksi persidangan.
  • Kejelasan terkait rekomendasi Inspektorat Banyuwangi mengenai pengembalian kerugian negara yang ditemukan dalam 26 Surat Perintah Membayar (SPM).
  • Perbedaan substansi antara perjanjian tahun 2018 dan 2023 antara Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menangani tindak pidana korupsi.

“Jika benar ada lima tersangka lain, kami ingin tahu apakah mereka juga menerima SP3 atau ada kendala lain dalam proses hukum ini,” tambah Dofir.

Dalam kesempatan yang sama, Abi Arbain, Ketua IWB, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus korupsi ini. Ia mendesak Kejari Banyuwangi untuk segera memberikan jawaban tertulis atas surat yang telah dikirimkan.

“Presiden Prabowo Subianto selalu menyerukan ‘Berhenti, berhenti, berhenti korupsi.’ Kami ingin Kejari Banyuwangi mempraktikkan semangat ini dan menuntaskan kasus yang telah mencoreng nama baik daerah,” ujar Abi.

Kedua aktivis ini berharap langkah mereka dapat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan di Banyuwangi, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.

Kasus Mamin Fiktif, yang mencuat akibat temuan kerugian negara pada 26 dari 50 SPM di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Banyuwangi, menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum di wilayah ini. Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari Kejari Banyuwangi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial yang diajukan oleh masyarakat.

Reporter: Tim Investigasi 

You Might Also Like

OJK Jateng Inisiasi Forum GCG Jawa Tengah

POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Hadiri Musdes Pembentukan RKPDes Gembong Kecamatan Balaraja

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 di Desa Sukamurni

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Pasar untuk Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Saat Nataru 2024-2025
Next Article Koramil 0825/06 Gambiran Bersatu dengan Warga, membantu mendirikan rumah. 
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

OJK Jateng Inisiasi Forum GCG Jawa Tengah
Berita Juli 8, 2025
POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS
Berita Polri Juli 8, 2025
Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Berita Polri Juli 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Hadiri Musdes Pembentukan RKPDes Gembong Kecamatan Balaraja
Berita Polri Juli 8, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?