Jakarta, JejakIndonesia.id – Dalam kurun waktu sebulan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, khususnya jenis sabu dan kokain, dengan barang bukti senilai Rp2,88 triliun. Prestasi ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
“Kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti narkoba senilai Rp2,88 triliun,” ungkap Kapolri.
Kampung Narkoba Berubah Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Selain penegakan hukum, Kapolri juga menjelaskan langkah Polri dalam mengubah 90 kampung narkoba menjadi kawasan bebas narkoba. Transformasi ini dilakukan melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menangani darurat narkoba di Indonesia, di mana terdapat 3,3 juta pengguna narkoba, mayoritas berasal dari kalangan muda.
Dukungan Pemerintah
Kapolri menekankan bahwa dukungan penuh dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, memperkuat langkah Polri dalam memberantas peredaran narkoba secara masif dan sistematis.
“Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba. Oleh karena itu, dukungan pemerintah sangat penting dalam memerangi kejahatan ini demi masa depan generasi muda bangsa,” tutup Kapolri.
Langkah tegas Polri ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. (AO)