Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: KPU Madina Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > KPU Madina Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
BeritaPolitik

KPU Madina Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

selamet Solichin
Last updated: November 27, 2024 5:57 am
selamet Solichin 159 Views
Share
2 Min Read

Mandailing Natal, JejakIndonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan ini didasarkan pada tindak lanjut KPU Madina terhadap rekomendasi Bawaslu Madina yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Tindak lanjut KPU Madina tersebut tertuang dalam surat jawaban nomor 1512/PL.03.3-SD/1213/2/2024, yang diterbitkan pada 22 November 2024, sebagai respons terhadap rekomendasi Bawaslu Madina dengan nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/2024. Namun, langkah ini memunculkan dugaan pelanggaran kode etik sehingga dilaporkan ke DKPP dengan nomor laporan 661/06-26/SET-02/XI/2024, diterima oleh Leon Filman dari Sekretariat DKPP.

- Advertisement -
Ad image

Arsidin Batubara, anggota tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, Harun-Ichwan, menyatakan bahwa KPU Madina dituduh tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu secara benar.

“Ketidakpatuhan terhadap mekanisme dan prosedur pemilihan yang benar akan mencoreng sejarah demokrasi di Mandailing Natal dan berdampak buruk pada kepastian hukum serta sosial di masa depan,” ujar Arsidin pada Selasa (26/11/2024).

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, pelanggaran ini menciptakan ketidakpastian dalam sistem kepemimpinan yang akan datang, sekaligus mengancam legitimasi hasil pemilu.

“Jika proses pemilihan tidak berjalan sesuai aturan, biaya yang dihabiskan, yang notabene uang rakyat, akan menjadi sia-sia. Rakyat akan menanggung kerugian besar akibat kelalaian ini,” tegasnya.

Arsidin juga menambahkan bahwa pemilu seharusnya menjamin lahirnya pemimpin yang sah secara hukum dan sosial melalui proses demokratis yang bersih dan sesuai prosedur.

“Ketidaktaatan terhadap aturan hanya akan menodai sistem pelayanan pemerintah dan mencatat sejarah kelam yang akan dikenang oleh generasi mendatang,” pungkasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dan meminta pertanggungjawaban KPU Madina atas dugaan kelalaian ini.

“KPU Madina harus bertanggung jawab atas kesalahan yang telah terjadi, agar tidak meninggalkan catatan buruk dalam perjalanan demokrasi di Mandailing Natal,” tutup Arsidin.

Redaksi: Magrifatulloh

You Might Also Like

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton

Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa

Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum

Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku

Semangat Inklusif Warnai Audisi BEC 2025, Tiga Peserta Difabel Tampil Mengesankan

TAGGED: MandailingNatal, PILKADA2024, Politik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banyuwangi Bersama Forkopimda Tinjau Lapang Pastikan Pilkada 2024 Kondusif*
Next Article Pengamanan Pilkada Satpolairud Banyuwangi Pantau TPS
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton
Berita TNI Mei 9, 2025
Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa
Berita Polri Mei 9, 2025
Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum
Berita Hukum & Kriminal Mei 9, 2025
Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku
Berita Pemerintahan Mei 9, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?