Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus dugaan penodongan senjata api yang melibatkan seorang kontraktor dan pengusaha di Banyuwangi, M. Murni, terhadap seorang juru parkir (jukir) bernama Ahmad Fanani, telah menarik perhatian masyarakat luas. Menanggapi kasus yang semakin viral ini, aktivis senior dan pendiri Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, Hakim Said, S.H., memberikan tanggapan tegas. Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan adil demi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hakim Said menyoroti pentingnya penyelidikan menyeluruh, khususnya terkait dugaan penggunaan senjata api yang dianggap sangat serius dan berpotensi meresahkan masyarakat. “Dugaan penodongan ini jelas menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kita berharap pihak kepolisian mampu menangani kasus ini dengan pendekatan yang prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan,” ujar Hakim Said, Minggu (10/11/2024).
Menurut Hakim, kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini tidak hanya penting bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat Banyuwangi yang membutuhkan jaminan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kasus ini jangan sampai merusak kepercayaan publik pada penegak hukum. Penanganan yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus dengan tenang dan tanpa spekulasi,” tambahnya.
Hakim Said yang juga dikenal sebagai Koordinator Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RABK) berharap agar penyidik benar-benar presisi dalam mengusut kasus ini, terlebih menjelang masa Pilkada di Banyuwangi yang membutuhkan suasana kondusif. “Kita semua menginginkan Banyuwangi tetap aman dan kondusif, terutama dalam suasana menjelang pilkada. Oleh karena itu, saya meminta agar masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Polresta Banyuwangi,” tegasnya.
Sebagai aktivis dan pengamat hukum, Hakim Said menambahkan bahwa ia optimis dengan penanganan kasus ini di bawah arahan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, yang memiliki latar belakang di Propam. Ia yakin bahwa kepolisian akan menangani kasus ini dengan cermat dan profesional.
“Transparansi adalah kunci. Kami percaya bahwa di bawah arahan beliau, perkara ini akan dituntaskan dengan jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Ini penting untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dilihat dan dirasakan oleh masyarakat,” tutup Hakim Said. (Red)