Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kasus Penodongan Juru Parkir oleh Muhammad Murni, Pistol Glock Milik Terlapor Sudah Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Kasus Penodongan Juru Parkir oleh Muhammad Murni, Pistol Glock Milik Terlapor Sudah Diamankan Polisi
BeritaPolri

Kasus Penodongan Juru Parkir oleh Muhammad Murni, Pistol Glock Milik Terlapor Sudah Diamankan Polisi

selamet Solichin
Last updated: November 8, 2024 4:17 am
selamet Solichin 351 Views
Share
2 Min Read
Diduga senjata api glock milik murni yang diamankan

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus ancaman kekerasan yang melibatkan Muhammad Murni, seorang pengusaha yang diduga melakukan aksi penodongan terhadap juru parkir di Banyuwangi, masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan, memastikan bahwa senjata api jenis Glock yang digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

Menurut AKBP Dewa, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa senjata api tersebut dimiliki Muhammad Murni secara pribadi dan berstatus legal. “Kepemilikannya legal dan sesuai prosedur. Namun, tindakan menggunakan senjata dalam dugaan ancaman kekerasan akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya pada Kamis, 7 November 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meskipun senjata api tersebut dimiliki secara sah, kepolisian tetap menegaskan pentingnya menindak tegas penggunaan senjata dalam tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan publik. Pistol Glock milik Muhammad Murni kini berada di bawah pengawasan Polresta Banyuwangi sebagai bagian dari alat bukti yang akan diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus ini.

Sebelumnya, insiden ini mencuat setelah Muhammad Murni diduga menodongkan senjata api kepada juru parkir bernama Fanani di Jalan Banterang, Banyuwangi. Fanani, yang mengaku mendapat ancaman verbal, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi. Meski dikabarkan telah terjadi mediasi antara kedua belah pihak, polisi menegaskan bahwa kasus ini akan tetap berlanjut sesuai proses hukum.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan

Kasus ini kembali menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait penggunaan senjata api secara pribadi dalam interaksi sehari-hari. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menjaga rasa aman publik, khususnya di tengah suasana menjelang Pemilu 2024 yang membutuhkan kondisi kondusif.

“Penggunaan senjata api pribadi memiliki aturan ketat, terutama jika menyangkut keselamatan dan ketertiban umum. Kami akan terus mendalami fakta dan saksi-saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tambah AKBP Dewa.

Redaksi: Tim Investigasi

You Might Also Like

Sertu Widi Hidayat Babinsa Berprestasi Kodim 0825/Banyuwangi Dapat Penghargaan Dari Panglima TNI

Bupati Ipuk Luncurkan Banyuwangi One ID, Akses Layanan Publik Anti Ribet Cukup dengan NIK

Polsek Genteng Kawal Program Pekarangan Bergizi: Bhabinkamtibmas Desa Setail Dorong Warga Manfaatkan Peternakan Sapi untuk Penuhi Gizi Keluarga

Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan, Babinsa Laksanakan Giat Komsos

Babinsa Posramil Licin Laksanakan Pemantauan Lokasi Banjir di Desa Jelun

TAGGED: banyuwangi, hukum, JawaTimur, Jukir, Kriminal
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jalankan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Banyuwangi Serahkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
Next Article Persewangi Mengamuk! Krobokan FC Dipaksa Tunduk dengan Skor Mencolok 9-2 di Laga Uji Coba
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sertu Widi Hidayat Babinsa Berprestasi Kodim 0825/Banyuwangi Dapat Penghargaan Dari Panglima TNI
Berita TNI Mei 23, 2025
Bupati Ipuk Luncurkan Banyuwangi One ID, Akses Layanan Publik Anti Ribet Cukup dengan NIK
Berita Pemerintahan Mei 23, 2025
Polsek Genteng Kawal Program Pekarangan Bergizi: Bhabinkamtibmas Desa Setail Dorong Warga Manfaatkan Peternakan Sapi untuk Penuhi Gizi Keluarga
Berita Polri Mei 23, 2025
Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan, Babinsa Laksanakan Giat Komsos
Berita TNI Mei 23, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?