SURABAYA – Jejakindonesia.id|Polsek Gunung Anyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Puskesmas Gunung Anyar yang terjadi pada Senin,(9/6/25).
Saat itu, korban, Achmad Fendy Pradana, memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir karyawan Puskesmas Gunung Anyar Jl Gunung Anyar Timur No.70 Surabaya untuk bekerja. Namun, ketika mau pulang sekitar jam 14.00 WIB korban mendapati sepeda motornya, Honda Beat warna silver dengan nomor polisi L 2027 ABW, telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan kejadian yg dia alami ke Polsek Gunung Anyar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar melakukan penyelidikan secara intensif, pada Kamis, (12/6/25) sekira pukul 22.00 WIB seorang pria berinisial ASA (31) berhasil diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar berkoordinasi dengan Polsek Tegalsari pada saat pelaku kembali melakukan aksinya di kawasan Jl Raya Darmo Surabaya.
Dari hasil introgasi, pelaku ASA mengaku telah menjual motor hasil curiannya secara patas di daerah bangkalan Madura seharga Rp 4juta dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.
Hingga saat ini, Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yg masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berikut penadahnya.
Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, bila perlu pasang kunci ganda, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
(Redho)