Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diduga “Masuk Angin”, Polda Sulut Lepas Barang Bukti 3 Excavator Kasus PETI di Ratatotok
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Diduga “Masuk Angin”, Polda Sulut Lepas Barang Bukti 3 Excavator Kasus PETI di Ratatotok
BeritaHukum & KriminalPolri

Diduga “Masuk Angin”, Polda Sulut Lepas Barang Bukti 3 Excavator Kasus PETI di Ratatotok

selamet Solichin
Last updated: Juli 6, 2025 5:51 am
selamet Solichin 137 Views
Share
3 Min Read

Minahasa Tenggara, – Jejakindonesia.id | Penanganan kasus tambang ilegal (PETI) di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menuai sorotan tajam publik. Alat bukti berupa tiga unit excavator yang sebelumnya disita oleh Aparat Penegak Hukum Polda Sulawesi Utara, dilaporkan telah dilepas tanpa kejelasan proses hukum, memunculkan dugaan praktik “masuk angin” atau indikasi adanya penyimpangan hukum (86).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Excavator yang disebut diduga disewa oleh seseorang berinisial Jun dan telah diamankan Polda Sulut di Polsek Ratatotok dalam operasi pada 15 Mei 2025. Jun sendiri turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan yang dikenal rawan kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan liar karena masuk kawasan hutan lindung,(Nibong).

Penangkapan tersebut awalnya disambut positif oleh masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan rawan konflik. Namun, harapan masyarakat mulai pupus setelah muncul kabar bahwa Jun telah dibebaskan tanpa kejelasan tindak lanjut proses hukum.

Yang lebih mengundang kecurigaan, tiga unit excavator yang sebelumnya diamankan di halaman Polsek Ratatotok dikabarkan sudah tidak lagi berada di lokasi sejak 11 Juni 2025. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan resmi dari pihak Polres Minahasa Tenggara maupun Polda Sulut mengenai keberadaan barang bukti tersebut.

Hilangnya barang bukti dan bebasnya Jun terduga pelaku menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Tak sedikit yang menduga bahwa kasus ini telah “masuk angin”, istilah yang digunakan untuk menyebut praktik penyelesaian perkara secara tidak sah melalui suap atau tekanan dari pihak tertentu.

“Kalau seperti ini terus, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun. Jangan hanya garang di awal, tapi diam di akhir. Penegakan hukum harus transparan dan tuntas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi media.

Kondisi ini mendorong publik mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol. Roycke H. Langie, untuk segera turun tangan dan memberi atensi serius terhadap kasus ini. Bahkan, tak sedikit yang meminta Mabes Polri mengirimkan tim investigasi guna mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus PETI di Ratatotok.

“Penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan sekadar penyitaan alat berat, tapi harus sampai pada proses hukum yang tuntas dan memberi efek jera,” tegas seorang warga Ratatotok

Sampai berita ini diturunkan, baik dari pihak Polres Minahasa Tenggara maupun Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi mengenai ketiga excavator yang telah dilepaskan serta status hukum Jun selaku terduga pelaku utama yang telah menyewa alat tersebut

Publik kini menanti, apakah institusi Polri benar-benar berpihak pada keadilan, atau justru tunduk pada tekanan kepentingan.

Redaksi/tim investigasi

You Might Also Like

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Ketua Umum PBSI Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Kapolri Cup 2025

Wakapolresta Banyuwangi Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian Sosial dalam Apel Jam Pimpinan

TNI AL TINJAU PENANGANAN SAR KMP TUNU PRATAMA JAYA BERSAMA WAPRES RI

Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Peduli Psikologis, Polresta Banyuwangi Dampingi Keluarga Korban Kapal Tenggelam
Next Article Satpolairud Polresta Banyuwangi Bersama Ditpolair Polda Jawa Timur dan Baharkam Mabes Polri Lakukan Giat SAR Hari Ke 4 Terhadap Korban KMP. Tunu Pratama Jaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Polri Juli 7, 2025
Ketua Umum PBSI Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Kapolri Cup 2025
Berita Juli 7, 2025
Wakapolresta Banyuwangi Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian Sosial dalam Apel Jam Pimpinan
Polri Juli 7, 2025
TNI AL TINJAU PENANGANAN SAR KMP TUNU PRATAMA JAYA BERSAMA WAPRES RI
TNI Juli 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?