Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Warga Sudah Jalankan Peran, Hukum Justru Diam: Kasus Emas Curian Mandek, Pegadaian Diduga Lalai
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Warga Sudah Jalankan Peran, Hukum Justru Diam: Kasus Emas Curian Mandek, Pegadaian Diduga Lalai
Berita

Warga Sudah Jalankan Peran, Hukum Justru Diam: Kasus Emas Curian Mandek, Pegadaian Diduga Lalai

selamet Solichin
Last updated: Juli 4, 2025 3:09 pm
selamet Solichin 90 Views
Share
3 Min Read

Medan – Jejakindonesia.id |  Ketika warga menjalankan peran sebagai warga negara yang taat hukum, justru negara dinilai abai. Hal inilah yang dirasakan oleh satu keluarga di Medan, setelah mereka menyerahkan pelaku pencurian di rumah mereka ke pihak kepolisian. Sayangnya, hingga kini, penanganan kasus justru berjalan di tempat.

Kasus ini menimpa Vivi Yanti, warga Jalan Datuk Kabu, Medan Denai. Pembantu rumah tangganya, Sumarni, mengaku mencuri emas seberat 50 gram dan sejumlah uang tunai dari rumah majikannya. Namun, pelaku tidak ditangkap oleh polisi, melainkan diserahkan secara langsung oleh keluarga korban ke Polsek Medan Tembung.

- Advertisement -
Ad imageAd image

> “Kami ini korban, tapi malah seperti diabaikan. SP2HP tidak keluar, barang bukti tidak diamankan, polisi diam. Di mana keberpihakan hukum?” kata Ayup Sikumbang, suami korban, penuh kecewa.

 

Yang lebih mengejutkan, emas hasil pencurian tersebut telah digadaikan oleh pelaku ke sebuah pegadaian di Jalan Panglima Denai hanya dengan nilai Rp5 juta. Proses transaksi terjadi tanpa dokumen kepemilikan sah, tanpa verifikasi asal-usul barang, bahkan tanpa pelaporan kepada pihak berwenang.

> “Kalau emas bisa digadaikan tanpa legalitas, ini celah serius dalam sistem. Pegadaian bukan tempat cuci barang curian. Ini bukan cuma kelalaian, ini masuk ranah pidana,” tegas Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Warman dalam konferensi pers Rabu (3/7/2025) di Kantor TKN Kompas Nusantara, Medan. Ia didampingi Wakil Sekretaris TKN Feri Candra serta dua penasihat hukum, Rasysit Lubis, S.H., dan M. Ali Nasution, S.H.

Menurut mereka, kasus ini adalah potret kegagalan sinergi antara lembaga penegak hukum dan pengawasan keuangan dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat.

> “Kami khawatir ini bukan kasus tunggal. Kalau pegadaian bisa terima barang tanpa SOP, seberapa banyak korban lainnya yang tak pernah melapor karena tidak percaya sistem?” ujar Feri Candra.

 

Slogan Presisi yang selama ini digaungkan oleh institusi Polri pun dipertanyakan.

> “Pelaku sudah mengaku, ada bukti gadai, tapi tidak ada tindakan hukum. Di mana presisinya?” tambah Adi Warman.

 

TKN Kompas Nusantara bersama tim hukum korban mendesak dua hal utama:

1. Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik di Polsek Medan Tembung.

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera mengaudit pegadaian yang menerima barang hasil kejahatan tanpa prosedur legal.

 

> “Warga sudah menyerahkan pelaku dan mendukung hukum. Tapi negara malah bungkam. Ini bukti bahwa sistem sedang tidak sehat,” tutup Adi Warman.

 

(Adel)

You Might Also Like

Kapolresta Banyuwangi Takziah ke Rumah Duka Korban KMP Tunu Pratama, Anak Korban Kini Yatim Piatu

DPC GRIB Jaya Banyuwangi Serukan Ajakan Solidaritas dan Empati dalam Menghadapi Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya

Bripka Dadang lalukan Sambang sembari sosialisasikan Layanan Kepolisian 110

Kapolsek Kresek bersama Kelompok Tani melaksanakan pengecekan dan pembersihan Lahan Jagung

Diduga Polda Sulawesi Utara Terima Pengondisian Dari Bos Tambang Emas Ilegal, Barang Bukti 3 Unit Exsavator  “Raib Bagai Di Telan Bumi”

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bripka Dadang lalukan Sambang sembari sosialisasikan Layanan Kepolisian 110
Next Article DPC GRIB Jaya Banyuwangi Serukan Ajakan Solidaritas dan Empati dalam Menghadapi Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kapolresta Banyuwangi Takziah ke Rumah Duka Korban KMP Tunu Pratama, Anak Korban Kini Yatim Piatu
Polri Juli 5, 2025
DPC GRIB Jaya Banyuwangi Serukan Ajakan Solidaritas dan Empati dalam Menghadapi Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
Berita Juli 5, 2025
Bripka Dadang lalukan Sambang sembari sosialisasikan Layanan Kepolisian 110
Berita Polri Juli 4, 2025
Kapolsek Kresek bersama Kelompok Tani melaksanakan pengecekan dan pembersihan Lahan Jagung
Berita Polri Juli 4, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?