Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Relokasi Tanpa Arah, Rakyat Bilang Nang Kene Wae!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Opini > Relokasi Tanpa Arah, Rakyat Bilang Nang Kene Wae!
Opini

Relokasi Tanpa Arah, Rakyat Bilang Nang Kene Wae!

selamet Solichin
Last updated: Juni 30, 2025 8:26 am
selamet Solichin 64 Views
Share
3 Min Read

Oleh: Eny Setyawati, S.H.
Advokat dan Pemerhati Tata Kelola Publik

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Banyuwangi Creative Market (BCM) adalah denyut ekonomi rakyat. Ia tumbuh dari semangat swadaya, solidaritas sosial, dan ketekunan para pelapak kecil. Mereka bukan hanya berdagang, mereka menjaga ruang hidup publik agar tetap inklusif dan produktif. Ketika pemerintah daerah hendak merelokasi BCM ke kawasan Jalan Achmad Yani, tepat di depan Pemkab Banyuwangi, penolakan keras pun mencuat. Para pelapak tetap keukeuh dengan semboyan tegas: “Nang Kene Wae” (NKW), di sini saja, tetap di Taman Blambangan!

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rakyat sudah terlalu sering menjadi korban dari kebijakan ruang publik yang hanya indah di atas kertas, tapi gagal total di lapangan. Revitalisasi demi estetika visual, tanpa arah ekonomi yang jelas, hanya akan melahirkan ruang mati baru. Lihat saja daftar bangunan hasil proyek pemkab yang kini terbengkalai:
1. Rusunawa yang mangkrak tanpa fungsi maksimal;
2. Terminal Wisata Sobo yang sunyi tanpa aktivitas;
3. Wisma Atlet lantai 4 yang berubah menjadi pusat informasi Geopark Ijen, ironisnya, malah tidak jadi penginapan atau sarana olahraga;
4. Dormitori dengan status mengambang dan pengelolaan tak transparan;
5. Bangunan penginapan di Kemiren yang tak difungsikan dengan optimal;
6. Pemandian Wisata Osing yang pengelolaannya jauh dari harapan publik.

Semua ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memiliki roadmap pengelolaan infrastruktur pasca revitalisasi yang konkret, terarah, dan berkelanjutan. Maka, sangat wajar bila para pelapak BCM, yang usahanya justru terbukti hidup, berkembang, dan menghidupi banyak keluarga, menolak dipindahkan ke tempat yang belum jelas skema dan prospeknya.

Revitalisasi Taman Blambangan bukan hal yang haram. Tapi jika justru mengorbankan denyut ekonomi mikro yang sudah teruji, maka patut dipertanyakan motif dan visinya. Apakah demi ruang hijau? Atau demi estetika proyek semata? Lebih-lebih, masyarakat tahu betul bahwa ruang-ruang publik yang sebelumnya direvitalisasi, ujung-ujungnya sepi, mangkrak, atau bahkan berubah fungsi.

BCM justru harus dijadikan model dan embrio pengembangan pusat UMKM lain, bukan malah digusur atau dipindah. Pemerintah seharusnya memberikan penguatan dari aspek destinasi, pasar, dan manajemen, bukan menggiring pelaku usaha ke tempat yang belum jelas daya dukungnya.

Ketika negara gagal menjamin keberlanjutan pasca pembangunan, maka rakyat wajib bertahan. Para pelapak BCM tidak sedang melawan negara. Mereka justru sedang menyelamatkan warisan ruang publik yang hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat bawah.

Dan untuk itu, “Nang Kene Wae” bukan sekadar jargon. Ia adalah bentuk kesadaran rakyat untuk tetap berada di ruang yang nyata, produktif, dan menghidupi. (red)

You Might Also Like

“UMKM Naik Kelas” Hanya Slogan Jika BCM Dikorbankan

Inovasi Mandek, Banyuwangi Diduga Gagal Tampilkan Daya Saing Global ke Wapres

Paving Ambles, Anggaran Lenyap: Jejak Korupsi Menganga di Pengantigan.

Proyek Infrastruktur di wilayah Kabupaten Banyuwangi Kurang Adanya Pengawasan dan Kontrol dari Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Banyuwangi

Opini Hukum : Judi Online dalam Bayang-Bayang Pasal Usang: Tinjauan Kritis Pasal 303 KUHP”

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Seorang Ibu Melayangkan Somasi kepada Pengusaha Kuliner di Banyuwangi Terkait Dugaan Penggelapan Tanah Senilai Rp1 Miliar
Next Article Bripka Dwi lakukan Pendataan Pekarangan Bergizi di Desa Kedung
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Finalis Duta Anti Narkoba Jatim, Cinta Arum: “Kursi Dinsos Kosong di Saat Kami Bergerak!”
Berita Juni 30, 2025
Hujan Insentitas Tinggi, Bupati Ipuk Minta Seluruh OPD Siaga dan Respon Cepat Lakukan Antisipasi
Berita Daerah Juni 30, 2025
Proyek Pengaman Pantai Batu Pinagut Tahap II Disorot: Dugaan Material di Bawah Standar dan Minim Pengawasan Berpotensi Jadi Temuan BPK
Hukum & Kriminal Juni 30, 2025
Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Berita Pemerintahan Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?