Medan – Warga keturunan Tionghoa asal medan Gusti Wicaksono alias (AWI) diduga lakukan penipuan terhadap beberapa warga kota Medan dan sekitarnya. Gusti juga diduga telah menjadi DPO akibat telah dilaporkan para korbannya ke aparat kepolisian karena kegiatan penipuan yang dilakukan nya tersebut.
Keterangan terkait penipuan tersebut langsung disampaikan kepada para awak media oleh Sinta seorang korban penipuan.
Dalam hal ini Sinta menerangkan kepada awak media setelah membuat laporan di Polrestabes Medan, dengan nomor laporan LP/b/1525/V/2025/SPKT polrestabes medan.
“Saya juga menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp. 100 juta lebih.”ujarnya
Dalam keterangannya Sinta juga mengatakan, selain membuat laporan ke Polrestabes Medan saya juga mendatangi tempat tinggal Gusti Wicaksono alias (AWI) di daerah Perumahan Grya Pinang Mas Blok K4 Percut sei tuan.
“Saya datang kesana berulang kali, namun tempat tinggal Gusti tersebut selalu tertutup dan saya dapat keterangan dari warga sekitar tempat tinggal Gusti dan keluarga Gusti diduga telah pindah pada malam hari dari mulai tgl 21 maret 2025.”katanya
Dalam kejadian tersebut Sinta berharap agar pihak kepolisian segera menangkap Gusti alias Awi, untuk menghindari semakin banyaknya korban warga masyarakat yang tertipu akibat aksi kejahatan Gusti alias Awi tersebut.
“Saya juga berharap agar warga masyarakat yang mengetahui keberadaan Gusti alias Awi, agar segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat untuk menghindari bertambahnya korban korban penipuan akibat ulah Gusti tersebut.” tutup Sinta Korban penipuan