PASURUAN | jejakindonesia.id – Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi), memimpin langsung kegiatan susuri Sungai Gembong yang melintasi wilayah Kota Pasuruan, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini diawali dari kawasan Sungai Pohjentrek dan berakhir di Pelabuhan Kota Pasuruan, sebagai upaya pemantauan langsung kondisi sungai sekaligus analisis potensi dan tantangan yang ada.
Kegiatan susur sungai ini difasilitasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan yang menyiagakan empat unit kapal karet. Sebelum memulai penyusuran, digelar apel bersama seluruh unsur BPBD sebagai bentuk kesiapan dan sinergi antar pihak.
Dalam keterangannya, Mas Adi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rencana strategis Pemerintah Kota Pasuruan dalam menjaga dan mengelola potensi sungai secara berkelanjutan.
“Memang sudah direncanakan jauh hari untuk menyusuri sungai kita, sebagai bagian dari swap analisis terhadap potensi, ancaman, hambatan, dan tantangan yang dihadapi. Kota Pasuruan ini tidak bisa dipungkiri dikelilingi oleh tiga sungai besar, salah satunya adalah Sungai Gembong,” ujar Mas Adi.
Mas Adi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya. Dalam penyusuran yang dilakukan dari Pohjentrek hingga kawasan Margo Utomo, ditemukan berbagai permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait penyempitan badan sungai dan permasalahan sampah.
“Kita melihat potensi besar untuk pengembangan wisata sungai, tetapi masih ada kendala serius. Pertama, penyempitan aliran sungai, dan kedua, sampah yang cukup banyak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengingatkan agar tidak ada bangunan liar atau tempat tinggal yang berdiri di atas parapat atau bantaran sungai, mengingat risiko longsor dan kerusakan yang dapat ditimbulkan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sungai di Kota Pasuruan, sekaligus momentum untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ekosistem sungai demi masa depan kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
(RED)