Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Turun Drastis, Begini Langkah Banyuwangi Tekan Perkawinan Usia Anak
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Peristiwa > Turun Drastis, Begini Langkah Banyuwangi Tekan Perkawinan Usia Anak
Peristiwa

Turun Drastis, Begini Langkah Banyuwangi Tekan Perkawinan Usia Anak

Anang Cokerz
Last updated: Juni 19, 2025 3:15 pm
Anang Cokerz 22 Views
Share
3 Min Read

BANYUWANGI | jejakindonesia.id – Pemkab Banyuwangi terus menguatkan komitmennya dalam melakukan pencegahan perkawinan pada usia anak. Pemkab menggalang kolaborasi banyak pihak dalam mencegah pernikahan usia dini demi menjamin hak-hak anak di Banyuwangi.

“Pernikahan usia anak membuat hak-hak dasar mereka seperti belajar dan berkarya menjadi terputus. Maka, perlu kita cegah dan itu bisa dilakukan dengan sinergi semua elemen. Mulai dari keluarga, lingkungan terdekat, tokoh agama, hingga peran aktif anak-anak sendiri untuk saling mengingatkan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (18/6/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bupati Ipuk mengatakan, perkawinan anak harus dicegah bahkan dihentikan karena dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti kehamilan berisiko, hilangnya kesempatan pendidikan, hingga dampak ekonomi.

“Dari perkawinan dini akan berpotensi melahirkan bayi stunting, putus sekolah, hingga keluarga yang belum matang secara ekonomi dan mental,”ujar Ipuk saat menemui tim penilai Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award yang melakukan tinjau lapang ke Banyuwangi, Rabu (18/6/2025).

Dijelaskan Ipuk, upaya pencegahan perkawinan anak di Banyuwangi dilakukan melalui regulasi dan pemenuhan anggaran. Utamanya di sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan.

Dari sisi regulasi, pemkab melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama tentang Layanan Rekomendasi Psikologis dan Kesehatan Reproduksi bagi Pemenuhan Dispensasi Kawin. Mereka yang mengajukan dispensasi kawin, harus melampirkan surat keterangan dari psikolog sebagai rekomendasi.

Data Pengadilan Agama 2025 mencatat, permohonan dispensasi kawin yang dikabulkan terus menunjukkan tren menurun. Pada 2021 sebanyak 1.015 kasus, tahun 2022 sebanyak 874 kasus, tahun 2023 sebanyak 771 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 721 kasus.

“Jumlah pemohon dan putusan dispensasi kawin terus berkurang dengan kebijakan ini. Sebagian akhirnya mau menuggu hingga mereka cukup umur,” ujar Ipuk.

Pemkab juga melakukan upaya preventif untuk mencegah perkawinan dini. Mulai pendidikan, kependudukan, kesehatan, perlindungan, pemberdayaan, serta ketenagakerjaan.

Pemkab menyediakan beasiswa bagi anak- anak berprestasi dari keluarga kurang mampu unyuk bisa menuntaskan pendidikan.

Ada juga inovasi Rindu Bulan (Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun), Psikolog Goes To School, serta KUA Goes to school yang memberikan motivasi bagi anak SMA serta penyiapan pernikahan bagi mahasiswa.

Atas berbagai upaya pencegahan tersebut, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan masuk dalam jajaran lima besar pada penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur. Tim tersebut telah melakukan tinjau lapang ke Banyuwangi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Tri Wahyu Liswati.

Turut hadir tim penilai Eny Hastuti dari Bappeda, Yoso Susrianto dari Dinas Pendidikan, Naning Pudji dari UNICEF, Hari Exzachdie dari PKK, Budiyati dari Lembaga Perlindungan Anak Jatim, serta Dina Limanto konsultan publik. (*)

You Might Also Like

Luncurkan Gerakan Banyuwangi Melayani, Bupati Ipuk Wujudkan Pelayanan Humanis dan Efisien

Walikota Pasuruan Turun Langsung Susuri Sungai Gembong Menyoroti Pentingnya Kesadaran Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Sungai

Sekretaris MUI Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim Layani Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

Anggota BP Sinode GKT : “Kegiatan Sosial Polda Jatim di Hari Bhayangkara ke -79 Bukti Polri Untuk Masyarakat”

Ketua Komisi III DPR Apreasi Respons Cepat Polri terkait Ancaman Bom di Saudi Airlines

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Aksi Cepat, Tim Keslap Sempu XXV-Q Bantu Warga Sipil Lebanon Yang Alami Luka
Next Article Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tigaraksa Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polsek Tigaraksa Dinilai Tim Kebersihan Polresta Tangerang Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juni 19, 2025
Bripka M. Giri Manggala Dampingi Wakil Bupati Tangerang dalam Operasi Pasar di Gudang Tigaraksa
Berita Pemerintahan Polri Juni 19, 2025
Luncurkan Gerakan Banyuwangi Melayani, Bupati Ipuk Wujudkan Pelayanan Humanis dan Efisien
Peristiwa Juni 19, 2025
Hawiyah Terharu Rumahnya Kini Layak Huni, Sudah 125 Keluarga Dapat Program Bedah Rumah Sepanjang 2025 di Banyuwangi
Sosial Juni 19, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?