TIGARAKSA | Jejakindonesia.id – Polsek Tigaraksa terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap aduan yang masuk melalui layanan darurat 110 milik Polri. Hal ini dibuktikan oleh kesiapsiagaan Perwira Pengawas (Pawas) dan personel Piket Fungsi yang sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.(19/06/25).
Setiap hari, Polsek Tigaraksa menugaskan seorang Pawas untuk mengoordinasikan kegiatan operasional serta memastikan seluruh unsur piket, seperti SPKT, Samapta, Reskrim, dan Intelkam, siap siaga menghadapi situasi yang berkembang di wilayah hukumnya.
“Kami memiliki SOP yang jelas dalam menangani setiap aduan yang masuk melalui layanan 110. Setelah informasi diverifikasi oleh Pawas, personel piket fungsi langsung digerakkan ke lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, S.H., M.H.
Salah satu bukti nyata respons cepat tersebut terjadi belum lama ini saat Polsek Tigaraksa menerima laporan mengenai dugaan perbuatan tidak menyenangkan di wilayah hukumnya. Tanpa menunda waktu, Ipda Ronald Nababan selaku Pawas langsung memerintahkan tim Samapta dan Reskrim menuju lokasi. Berkat koordinasi yang solid, personel tiba di tempat dengan cepat untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Keberadaan layanan 110 merupakan bagian dari upaya modernisasi Polri dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melapor dan meminta bantuan secara real time. Polsek Tigaraksa memastikan setiap aduan yang masuk ditanggapi serius, dengan penanganan profesional dan terukur.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi. Layanan 110 kami operasikan selama 24 jam penuh. Silakan manfaatkan layanan ini kapan pun dibutuhkan,” tambah AKP I Made Artana.
Respons cepat dan terkoordinasi antara Pawas dan Piket Fungsi menjadi cerminan dari semangat Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tigaraksa dan sekitarnya.