Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
BeritaPolri

Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Andy
Last updated: Juni 18, 2025 9:30 am
Andy 110 Views
Share
2 Min Read

TANGERANG  | Jejakindonesia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan presisi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SG, warga sekitar tempat tinggal korban.(18/06/25).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Ayah korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku SG yang merupakan tetangganya sendiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah pimpinan IPTU Ganda Sihombing, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali. Tindakan bejat tersebut dilakukan karena dorongan hawa nafsu. Setelah alat bukti mencukupi, pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat tim yang menangani kasus ini.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang menyangkut anak sebagai korban. Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan satuan, tetapi juga cerminan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang terus kami jaga dan tingkatkan,” tegas Kompol Arief.

Saat ini, tersangka SG tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah 15 tahun penjara.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Tangerang senantiasa hadir, tanggap, dan profesional dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak.

You Might Also Like

Apel Patroli Skala Besar, Kapolresta Tangerang Pastikan Kepolisian Siap Jaga Kamtibmas

Keberangkatan Warga Baru PSHT Ranting Cikupa ke Padepokan Matagara Berlangsung Aman dan Tertib

Kompolnas Apresiasi Langkah Polda NTB dalam Penanganan Kasus Brigadir Nurhadi

Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan

Mulai 13 Juli, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Car Free Day di Jalan A. Yani

TAGGED: Polda banten, Polresta Tangerang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat
Next Article Menjaga Kedisiplinan Anggota, Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi Dipimpin oleh Kanit Reskrim
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Apel Patroli Skala Besar, Kapolresta Tangerang Pastikan Kepolisian Siap Jaga Kamtibmas
Berita Polri Juli 12, 2025
Keberangkatan Warga Baru PSHT Ranting Cikupa ke Padepokan Matagara Berlangsung Aman dan Tertib
Berita Polri Juli 12, 2025
Kompolnas Apresiasi Langkah Polda NTB dalam Penanganan Kasus Brigadir Nurhadi
Polri Juli 12, 2025
Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan
TNI Juli 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?