PASURUAN | JejakIndonesia.id – Polemik tanah milik H. Sodik di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan kembali memanas. Sengketa yang telah berlangsung selama 15 tahun itu belum juga menemukan titik terang, bahkan memunculkan ketegangan baru pada Rabu siang (18/6/2025).
H. Sodik bersama beberapa keluarga selaku ahli waris mendatangkan Kepala Desa Semare, Mustakim, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan guna melakukan pengukuran ulang terhadap tanah seluas lebih dari 2,5 hektare. Tanah tersebut sebagian telah termakan menjadi akses jalan menuju perusahaan migas HCML (Husky Cnooc Madura Limited).
“Perkara tanah ini sudah 15 tahun lamanya. Sudah empat kali mediasi dilakukan tapi tak pernah ada solusi. Kami hanya ingin meminta hak kami,” tegas H. Sodik dengan nada tinggi.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi saat Kades Mustakim dan keluarga ahli waris membahas batas-batas tanah. Permintaan keluarga agar Kades turut menyaksikan proses pengukuran justru berujung alot. Kades disebut mengemukakan berbagai alasan untuk menghindar.
Puncaknya terjadi saat kesepakatan untuk pengukuran dan pemasangan patok batas telah tercapai. Namun secara mengejutkan, Kades Mustakim malah pergi meninggalkan lokasi tanpa sepatah kata. Ia langsung menyalakan motor dan meninggalkan lokasi meski beberapa keluarga ahli waris berteriak memanggilnya.
Tindakan Kades ini memicu kekecewaan dan kecurigaan dari pihak ahli waris. Salah satu ahli waris, Manab, menyayangkan sikap yang ditunjukkan pemimpin desanya itu.
“Bagaimana ini, Kades kok mandul. Harusnya ia tegas memberikan solusi dan mengayomi warganya. Kalau tidak mampu mengemban tugas, lebih baik berhenti saja jadi Kades. Biar digantikan anak saya yang paling kecil,” cetusnya dengan nada geram.
Keluarga berharap pemerintah daerah, terutama pihak terkait seperti BPN dan kecamatan, dapat turut serta menyelesaikan polemik berkepanjangan ini agar tidak terus memicu konflik horizontal di masyarakat.