Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Perempuan Tanpa Identitas Korban Pembunuhan di Grati Teridentifikasi, Dua Tersangka Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Perempuan Tanpa Identitas Korban Pembunuhan di Grati Teridentifikasi, Dua Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Perempuan Tanpa Identitas Korban Pembunuhan di Grati Teridentifikasi, Dua Tersangka Diamankan

Anang Cokerz
Last updated: Juni 17, 2025 5:40 am
Anang Cokerz 232 Views
Share
2 Min Read

PASURUAN | jejakindonesia.id – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana di sebuah rumah wilayah Grati, Pasuruan, akhirnya mulai terungkap. Korban yang sempat tak dikenali itu berhasil teridentifikasi dua hari setelah ditemukan, berkat ciri fisik khas berupa cacat di jari tengah tangan kanan dan gelang rambut yang dikenali pihak keluarga.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota akhirnya menangkap terduga pelaku utama berinisial ZA pada Jumat (13/6/2025) di area pemakaman Desa Bandaran, Kecamatan Winongan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tak berhenti di situ, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain, P, yang terbukti menyembunyikan sejumlah barang milik korban. Di antaranya handphone dan tas selempang yang dikubur di bawah pohon pisang. Usai perbuatannya, P sempat melarikan diri ke Bali namun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Grati pada Senin (16/6/2025) dini hari.

Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti dua sepeda motor tanpa pelat nomor, pakaian korban, serta barang-barang pribadi yang sebelumnya dinyatakan hilang. Surat visum dan hasil autopsi dari RS Bhayangkara Porong memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh.

Dalam Konferensi Pers Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Choirul Mustofa, menyampaikan bahwa ZA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat, yaitu:

Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,
Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

“Ancaman hukuman maksimal terhadap ZA mencapai 15 tahun penjara,” jelas Choirul (17)6/2025).

Sementara itu, tersangka P dijerat Pasal 221 ayat (1) Ke-2e KUHP karena perbuatannya menghilangkan jejak kejahatan. Namun, karena ancaman hukuman di bawah satu tahun, P tidak ditahan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang turut terlibat dalam kejahatan ini. “Kami akan pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tambah Kasat Reskrim.

 

 

 

(RED)

You Might Also Like

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila

100 Narapidana High Risk Narkoba Di Gelandang Ke Nusakambangan

Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Staf Kejari Sedang Dalam Proses Dari Pihak Polres Bolmut

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Wisuda TAPAS Rogojampi Menggelar Wisuda, Murid Hafal Qur’an Sebelum Masuk SD
Next Article Seorang Penumpang Mau Melahirkan Asal Desa Sedulang di Evakuasi oleh Petugas Gabungan di atas Kapal Sabuk Nusantara 91.
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kapolresta Tangerang Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Laksanakan Anjangsana ke Kediaman Warakauri Purnawirawan
Berita Polri Juni 19, 2025
Giat Sambang & Sosialisasi Layanan Call Center 110 di Kantor Desa Saga
Berita Polri Juni 19, 2025
Awak Media Dilarang Liputan Dipiting dan Ditantang Duel Oleh Oknum Pengaman Wabup Sidoarjo
Peristiwa Juni 19, 2025
Polresta Tangerang Laksanakan Pelayanan Prima, Sat Reskrim Berikan Pelayanan Kepada Pelapor
Berita Polri Juni 19, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?