Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Empat Kuasa Hukum SA Anggota DPRD Banyuwangi. Tanggapi Status Tersangka Kliennya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Empat Kuasa Hukum SA Anggota DPRD Banyuwangi. Tanggapi Status Tersangka Kliennya
Berita

Empat Kuasa Hukum SA Anggota DPRD Banyuwangi. Tanggapi Status Tersangka Kliennya

Anang Cokerz
Last updated: Juni 14, 2025 4:46 am
Anang Cokerz 278 Views
Share
2 Min Read

BANYUWANGI | jejakindonesia.id – Empat kuasa hukum anggota DPRD Banyuwangi berinisial S.A. buka suara terkait penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka menilai penetapan status hukum ini menyisakan kejanggalan dan meminta proses hukum dilakukan secara adil tanpa diskriminasi.

Penetapan status tersangka terhadap S.A. dilakukan pada 2 Juni 2025 oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, setelah penyelidikan berlangsung selama hampir enam bulan sejak Januari. Penetapan itu didasarkan pada keterangan 12 orang saksi serta hasil visum dari pihak medis. Kamis (12/6/2025)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kuasa hukum S.A., R. Bomba Sugiarto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum. Namun, ia tak menampik adanya kecurigaan terhadap kemungkinan campur tangan kepentingan lain di balik lambatnya penanganan perkara ini.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi patut dipertanyakan kenapa penetapan tersangka baru dilakukan setelah enam bulan. Klien kami sejak awal diperiksa sebagai saksi,” ujar Bomba.

Lebih jauh, pihak kuasa hukum mengungkap harapan agar penyelesaian perkara ini bisa menempuh jalur keadilan restoratif (restorative justice). Menurut mereka, langkah tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap hak-hak hukum klien mereka, termasuk asas praduga tidak bersalah.

“Kami ingin kasus ini bisa diselesaikan melalui pendekatan damai. Tapi upaya itu mentah karena pelapor menolak opsi tersebut. Meski begitu, kami tetap menghormati sikap pelapor,” tambahnya.

Selain itu, Bomba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada perlakuan diskriminatif terhadap kliennya selama proses hukum berlangsung.

“Kami berempat sepakat, sebelum ada putusan pengadilan, jangan ada perlakuan berbeda terhadap klien kami, baik dalam penyelidikan, penyidikan, hingga tahapan hukum selanjutnya,” tegasnya.

Sebagai bagian dari persiapan pembelaan, tim kuasa hukum telah menyiapkan delapan orang saksi yang akan dihadirkan pada tahap pembuktian mendatang. Mereka berharap kesaksian itu dapat memperkuat posisi hukum klien mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena melibatkan sosok politisi aktif di tingkat kabupaten. Meski proses hukum masih berjalan, publik diharapkan untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, mengingat asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi setiap warga negara.

Reporter : Rio

You Might Also Like

Madu Murni Banyuwangi Dilirik Jakarta, Ditinggal Pemerintah Sendiri

Pengemudi Ojol Senang, Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulut

Tumbuhkembangkan Jiwa Kerelawanan, PMI Banyuwangi Gelar Jumbara PMR ke-VII

Gunung Raung Erupsi, Bupati Ipuk Minta Masyarakat Banyuwangi Tetap Tenang

Lestarikan Budaya Lokal, Disbudpar Banyuwangi Gelar Workshop Pembuatan Dekorasi Mayang Sari

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Satpolairud Polresta Banyuwangi Giat Patroli Dialogis dan Binmas Dikawasan Pesisir Pantai Green Watu Dodol
Next Article BHP Surabaya Siap Jadi Garda Terdepan Pelayanan Hukum Keperdataan Melalui Transformasi Layanan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Madu Murni Banyuwangi Dilirik Jakarta, Ditinggal Pemerintah Sendiri
Berita Juni 17, 2025
Pengemudi Ojol Senang, Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulut
Berita Juni 16, 2025
Tumbuhkembangkan Jiwa Kerelawanan, PMI Banyuwangi Gelar Jumbara PMR ke-VII
Berita Juni 16, 2025
Gunung Raung Erupsi, Bupati Ipuk Minta Masyarakat Banyuwangi Tetap Tenang
Berita Daerah Juni 16, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?