Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Soal Berita Beredar,Ini Klarifikasi Kadis Perkim Binjai !!!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Pemerintahan > Soal Berita Beredar,Ini Klarifikasi Kadis Perkim Binjai !!!
Pemerintahan

Soal Berita Beredar,Ini Klarifikasi Kadis Perkim Binjai !!!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Juni 12, 2025 1:07 pm
MHD Aka Ria Affandy 24 Views
Share
3 Min Read

Binjai-jejakindonesia.com | Terkait adanya pemberitaan yang beredar Kemarin, oleh beberapa oknum awak media online tentang indikasi dana fiskal yang diduga proyek pengaspalan Dinas Perkim Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 bermasalah. Adapun persoalan yang mencuat saat ini tentang volume kerjaan di kecamatan binjai utara yang berada di kota binjai yang tidak sesuai dengan bestek. Kamis (12/6), dini hari.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Disebutkan dalam isi pemberitaan tersebut bahwa proyek pengaspalan yang berada di salah satu kelurahan berada di kecamatan binjai utara menggunakan anggaran biaya hibah dari Pusat, dan atau sering disebutkan Dana Fiskal.

 

Selain tidak sesuai bestek, Dinas Perkim Binjai diduga telah melanggar regulasi Dana Insentif Fiskal yang tidak tepat sasaran dan tujuan, sebagai mana telah diatur dalam peraturan Perundang-undangan Mentri Keuangan ( PMK ) nomor 91 tahun 2024.

 

Adanya pemberitaan yang sedang hangat dibicarakan oleh kalangan masyarakat terkait persoalan tersebut, dini hari Kamis (12/6) awak media online jejakidonesia.com mencoba untuk konfirmasi langsung dan bertemu oleh Kepala Dinas Perkim Binjai Mahyar Nafiah ST.

 

Dalam pertemuan tersebut,akrab dipanggil Mahyar yang merupakan sosok seorang kadis tegak pada aturan tersebut mengatakan “tahun anggaran 2024, kemarin sekitar beberapa hari yang lalu, untuk Dinas Perkim sendiri baru selesai dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan ( BPK ) Daerah Sumatera Utara,”ungkap Mahyar.

 

Masih dengan Mahyar yang sedang serius menjelaskan “bahwa, menurut informasi daripada Keterangan BPK teruntuk paket proyek pekerjaan yang sedang viral tersebut, sepertinya tidak ada masalah, ya artinya nihil. Sembari menunggu lembaran yang keluar tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah,”ungkap Mahyar.

 

Sejauh ini sudah kita lakukan upaya pemulangan untuk disalah satu paket proyek pekerjaan pengaspalan yang menjadi persoalan selama ini, ” tapi bukan di paket proyek pengaspalan yang saat ini sedang viral. Dirinya hanya menunggu lembaran surat resmi dari BPK Sumatera Utara,”sebut Mahyar.

 

Menurutnya,hal yang paling penting itu harus bisa juga melampirkan beberapa bukti jika tidak sesuai dengan Bestek sebagai notabane,ya itu hanya saran saja. Disinggung soal DIF, dirinya tidak pernah mengkangkangi aturan yang ada saat ini, namun ya sudah, biar bagai mana pun, saya mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang sudah mengkritik kinerja saya,semoga kedepan nya bisa menjadi lebih baik dan ekstra hati – hati”,jelas Mahyar.

 

Segala upaya apapun itu sifatnya,bahwa pemberitaan bantahan terkait yang sedang viral saat ini berdasarkan nara sumber yang bersangkutan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan dalam keadaan baik secara jasmani dan rohani.

 

Namun, upaya yang dilakukan oleh awak media online ini bermaksud hanya sekedar meluruskan, supaya masyarakat bisa melihat dan mengetahui persoalan apa yang sebenarnya terjadi, apabila dapat kekeliruan dikemudian hari, dapat di pertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan.

 

( Raka ).

You Might Also Like

DPD RI Kaji Sistem Pengelolaan Sampah Sirkular Banyuwangi jadi Acuan Kebijakan Nasional

Disnakertrans dan Perindustrian Banyuwangi Gelar Pelatihan Keterampilan Makanan Halal Berdasarkan SKKNI No. 34 Tahun 2023

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H. Pemkot Pasuruan Menerima Bantuan Seekor Sapi Dari Presiden RI Prabowo Subianto

Pemkab Banyuwangi Kembali Salurkan Sedekah Daging “Banyuwangi Berbagi”

Pimpinan Komisi III Apresiasi Panen Raya Jagung: Kapolri Visioner

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Anggota Polsek Balaraja Giat Monitoring Program Ketahan Pangan Nasional di Bidang Sektor Pertanian (Jagung) di Wilayah Kecamatan Sukamulya
Next Article Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyuban Pencak Silat Ngawi Gelar Deklarasi Damai
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polsek Cisoka Monitoring Persiapan Lahan Ketahanan Pangan, Siap Tanam Jagung Hibrida
Berita Polri Juni 13, 2025
Polresta Tangerang Gelar Bakti Religi di Pura Bhuwana Raksati dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juni 13, 2025
Kapolsek Kresek laksanakan Sholat Jum’at Keliling di Desa Kemuning sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas
Berita Polri Juni 13, 2025
Kapolsek Kresek bersama jajarannya melaksanakan Bhakti Relligi di Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler
Berita Polri Juni 13, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?