Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
BeritaPolri

Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Andy
Last updated: Juni 10, 2025 2:29 pm
Andy 45 Views
Share
2 Min Read

TANGERANG | Jejakindonesia.id – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polda Banten berhasil mengamankan lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Kegiatan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Dasuki, S.E., M.M., Selasa (10/06) di Mapolsek Tigaraksa.

Kelima tersangka yang diamankan adalah DM (42), DEM (40), TH (32), DR alias KOH (44), dan IPS (26). Mereka ditangkap di sejumlah titik berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk Kecamatan Curug, Tigaraksa, dan Solear.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kurun waktu sepekan, Polsek Tigaraksa berhasil menyita total 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto kurang lebih 15 gram. Modus para pelaku adalah mengedarkan sabu secara langsung atau menggunakan sistem “tempel” untuk menghindari penangkapan. Para tersangka memperoleh keuntungan antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per paket, bahkan ada yang menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan.

“Kami sangat serius menangani peredaran narkoba ini. Tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengembangkan jaringan mereka. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas AKP I Made Artana.

Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Ahmad Dasuki menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Identitas pelapor dijamin dirahasiakan. Kerja sama antara polisi dan warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, dan denda minimal Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.

You Might Also Like

Dampak Blasting PT BSI Berpotensi Rusak Alam, Ormas GRIB JAYA Bersurat Ke Presiden.

Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Siapkan 2 Hektare Lahan Tanam Jagung

Kades Singojuruh Branding Desanya Dengan Kegiatan Bersebutan “BUMI ANGKLUNG”

Ditangani Komprehensif, Prevalensi Angka Stunting Banyuwangi Terus Turun

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

TAGGED: Polda banten, Polresta Tangerang, Polsek Tigaraksa
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article IPDA Rafly Rayakan Ulang Tahun ke-26, Dapat Kejutan Spesial dari Kanit Resmob Polresta Tangerang
Next Article Kakanwil Tekankan Pelaksanaan SOP dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar Warga Binaan Lapas Banyuwangi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dampak Blasting PT BSI Berpotensi Rusak Alam, Ormas GRIB JAYA Bersurat Ke Presiden.
Peristiwa Juni 12, 2025
Teguhkan Komitmen Maritim, Danlanal Banyuwangi Tekankan Ketahanan Laut Berbasis Rakyat
Uncategorized Juni 12, 2025
Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Siapkan 2 Hektare Lahan Tanam Jagung
Berita Polri Juni 12, 2025
Kades Singojuruh Branding Desanya Dengan Kegiatan Bersebutan “BUMI ANGKLUNG”
Peristiwa Juni 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?