Jakarta | Jejakindonesia.id – Pakar Hukum Pendidikan Internasional Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH menilai kebijakan kepala daerah yang memaksakan pelajar masuk sekolah pukul 06.00 WIB sebagai langkah ngawur yang tak berdasar. Minggu (8/6/2025)
“Di seluruh dunia, tidak ada aturan resmi dari pemerintah yang mengharuskan sekolah dimulai pukul enam pagi. Kalau pun ada, itu hanya pengecualian di sekolah tertentu yang tidak mewakili kebijakan nasional. Jadi, kepala daerah jangan ngelantur!” tegas Prof. Sutan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring lewat sambungan telepon dari Markas Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Cijantung, Jakarta.
Fakta Ilmiah: Otak Pelajar Hanya Fokus Maksimal 3 Jam
Penelitian para pakar kesehatan dan pendidikan menunjukkan bahwa kemampuan otak pelajar Indonesia untuk fokus secara maksimal hanya bertahan sekitar 3 jam di pagi hari.
Setelah itu, konsentrasi menurun drastis karena kelelahan mental dan fisik.
“Jika dipaksakan terus belajar, materi dari guru tidak akan diserap dengan baik. Maka para pakar menyusun jadwal belajar berdasarkan kapasitas otak anak di Indonesia,” ujar Prof. Sutan.
Pendidikan Indonesia Tidak Tertinggal
Prof. Sutan menolak anggapan bahwa sistem pendidikan Indonesia tertinggal dari luar negeri. Ia justru menegaskan bahwa:
“Pendidikan kita sudah sangat maju dan tidak bisa disamakan dengan pola pendidikan di luar negeri. Budaya, karakter, serta kondisi sosial anak-anak Indonesia berbeda dan harus dihormati.”
Bahaya Jam Sekolah Ekstrem: Anak Depresi dan Drop Out
Lebih lanjut, Prof. Sutan menyampaikan data bahwa:
30% anak drop out karena sekolah dianggap tempat yang tidak menyenangkan.
20% anak tidak mampu belajar dengan baik karena beban pelajaran yang tidak sesuai usia dan waktu belajar yang terlalu panjang.
“Belajar lebih dari 3 jam secara terus-menerus membuat anak kehilangan konsentrasi. Mereka mudah stres, cemas, bahkan depresi. Ini bahaya serius yang tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya.
Kementerian Pendidikan Harus Tegas
Prof. Sutan mendesak Kementerian Pendidikan agar bersikap tegas terhadap kepala daerah yang memaksakan kebijakan jam masuk yang tidak manusiawi.
“Anak-anak pelajar kita dilindungi oleh undang-undang pendidikan dan kesehatan. Jangan sembarangan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kemampuan fisik dan mental mereka,” ujarnya.
Idealnya: Belajar dari Pukul 08.00 hingga 13.00, Lalu Istirahat
Menurut Prof. Sutan, waktu belajar ideal bagi anak sekolah di Indonesia adalah mulai pukul 08.00 hingga 13.00, kemudian pulang untuk beristirahat siang.
“Anak-anak perlu waktu istirahat siang, minimal dua jam. Ini penting agar kesehatan mental dan otak mereka tetap terjaga,” tegasnya.
Sindiran Tajam untuk Kepala Daerah “Ngotot”
Mengakhiri pernyataannya, Prof. Sutan tak segan menyindir kepala daerah yang tetap memaksakan sekolah dimulai pukul 06.00 pagi:
“Kalau masih ada kepala daerah yang memaksa anak masuk sekolah jam enam pagi dan pulang jam tiga sore, saya sarankan kepala daerah itu diajak berobat ke dokter jiwa,” tutupnya.
Narasumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH Pakar Hukum Pendidikan Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus 0811-8419-260