Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kriminalisasi Pers : Usai Ungkap Pungli, Tiga Oknum Wartawan Dijebak dan Ditangkap, Ketua DPC IMO-Indonesia Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Muhammad Saleh
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Kriminalisasi Pers : Usai Ungkap Pungli, Tiga Oknum Wartawan Dijebak dan Ditangkap, Ketua DPC IMO-Indonesia Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Muhammad Saleh
Berita

Kriminalisasi Pers : Usai Ungkap Pungli, Tiga Oknum Wartawan Dijebak dan Ditangkap, Ketua DPC IMO-Indonesia Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Muhammad Saleh

Andy
Last updated: Juni 1, 2025 1:58 pm
Andy 102 Views
Share
4 Min Read

Deli Serdang | Jejakindonesia.id – Dunia Pers kembali mendapat ujian. Tiga oknum wartawan berinisial D, R, dan A dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (31/05/2025)

dalam disebuah warung kelontong, dan saat ini ditahan oleh Polresta Deli Serdang. Mereka dituduh melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeru 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun dibalik penangkapan itu, muncul dugaan kuat bahwa ketiganya dijebak oleh pihak Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd yang merasa terganggu atas pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd terhadap Wali Murid Siswa-Siswi.

Muhammad Saleh, S.Pd, Kepala Sekolah SD Negeri 101928 yang beralamat di Jalan Raya Nomor : 3, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga melakukan pungutan sebesar Rp. 160.000 per Siswa Kelas 6, dengan alasan untuk kegiatan Pentas Seni (Pensi) pasca ujian Sekolah SD Negeri 101928 Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.

Pungutan tersebut dikeluhkan para Orang Tua Siswa, terutama mereka yang berpenghasilan rendah seperti Nelayan. Banyaknya Anak dari keluarga tak mampu merasa minder dan tidak ingin mengikuti kegiatan Sekolah karena tidak sanggup membayar.

Seorang Wali Murid berinisial A mengungkapkan, “Anak saya sampai enggan Sekolah karena kami tidak sanggup bayar. Hidup kami pas-pasan, Rp. 160 Ribu sangat berarti.”

Dikonfirmasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, Kapolsek Beringin, Iptu. Hafiz Ansari menyatakan bahwa kronologinya telah diserahkan ke Kasi Humas Polresta Deli Serdang. “Bang, sudah aku kirim ke Kasi Humas ya untuk kronologi,” ujarnya melalui lewat via pesan WhatsAppnya kepada wartawan, Sabtu (31/05/2025).

Namun saat wartawan konfirmasi mencoba meminta penjelasan dari Kasi Humas Polresta Deli Serdang keesokan harinya, Minggu (01/06/2015), justru diarahkan kembali untuk berkoordinasi dengan Polsek Beringin. Pola saling lempar tanggung jawab ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk mengaburkan informasi ke publik dan media.

Edward Tarigan sering disapa Edo Tarigan selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Kabupaten Deli Serdang turut bersuara terkait insiden ini. Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tiga oknum wartawan penuh kejanggalan dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap profesi Pers.

“Kalau wartawan memang bersalah, silakan proses secara hukum. Tapi jangan tutup mata pada akar masalahnya: kepala sekolah ini memungut uang secara ilegal dari orang tua murid. Ini harus diusut, tangkap dan periksa juga Muhammad Saleh,” tegasnya.

Larangan praktik pungutan liar (pungli) di Sekolah baik di Negeri maupun di Swasta diseluruh Kabupaten Deli Serdang sebenarnya telah berulang kali ditegaskan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Namun sayangnya, Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Rantau Panjang , Muhammad Saleh, S.Pd yang diduga mengabaikan perintah tersebut. Praktik pungutan ini bukan hanya membebani masyarakat kecil, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merugikan keuangan Negara.

Masyarakat dan Wali Murid Siswa-Siswi pun mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli serta Bupati Deli Serdang agar segera menonaktifkan Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd, beserta Dua Guru Kelas 6 yang diduga turut terlibat. Mereka juga meminta agar seluruh dana hasil pungutan liar (Pungli) dikembalikan kepada Orang Tua Siswa-Siswi.

“Wartawan itu menjalankan tugas sebagai pengontrol sosial. Kalau kebenaran dibungkam dengan cara-cara jebakan, ini alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan Pers,” ujar Rendi Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Kabupaten Deli Serdang yang juga Kritikus Media Siber, Minggu (01/06/2025).

You Might Also Like

Polresta Tangerang Bersama Forkopimda Tanam Jagung Hibrida di Kampung Batu Nunggul untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pengamanan Penataan PKL Pasar Sentiong, Jajaran Polresta Tangerang Laksanakan Tugas Secara Persuasif dan Humanis

Tindak Tegas Premanisme! 7 Oknum Ormas Pemalak Truk Diciduk Polresta Tangerang

Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ribuan Umat Budha Banyuwangi Rayakan Dharma Santi Waisak, Wabup Mujiono Ajak Jaga Kerukunan
Next Article Rugikan Negara Sebesar Rp. 29,97 Miliar, Penyelundupan 199.800 Benih Lobster Berhasil Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polresta Tangerang Bersama Forkopimda Tanam Jagung Hibrida di Kampung Batu Nunggul untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Berita Pemerintahan Polri Juni 5, 2025
Pengamanan Penataan PKL Pasar Sentiong, Jajaran Polresta Tangerang Laksanakan Tugas Secara Persuasif dan Humanis
Berita Polri Juni 5, 2025
Tindak Tegas Premanisme! 7 Oknum Ormas Pemalak Truk Diciduk Polresta Tangerang
Berita Polri Juni 5, 2025
Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Beraksi Membersihkan Sampah di Perbatasan
TNI Uncategorized Juni 5, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?