Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

Anang Cokerz
Last updated: Mei 24, 2025 1:11 am
Anang Cokerz 106 Views
Share
1 Min Read

SURABAYA | jejakindonesia.id – Penyidik Sub Direktorat Remaja,Anank dan Wanita (Subdit Reknata) pada Ditreskrimum Polda Jatim, telah meningkatkan status Han Jwa Diana dari terlapor menjadi tersangka atas penahanan ijazah mantan karyawannya.

Sebelumnya Bos UD Sentoso Seal juga telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan dan telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap Diana, setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 108 ijazah yang ditahan.

“Untuk status dari JD saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca dilakukannya penggeledahan di rumah maupun di tempat usahanya,” kata AKBP Suryono, Jumat(23/5/2025).

Wadireskrimum Polda Jatim itu juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi dan juga beberapa orang yang dilaporkan atas penahanan ijazah tersebut.

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari 23 saksi. Begitu juga terhadap beberapa terlapor kami masih melakukan pendalaman secara intensif,” ujar AKBP Suryono.

Adapun status dari Handy Sunaryo suami dari tersangka, lanjut AKBP Suryono, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.

“Untuk keterlibatan suami saudari JD dalam dugaan kasus penggelapan ijazah ini masih kami lakukan pendalaman pemeriksaan,” pungkasnya.

You Might Also Like

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Perempuan Tanpa Identitas Korban Pembunuhan di Grati Teridentifikasi, Dua Tersangka Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila

100 Narapidana High Risk Narkoba Di Gelandang Ke Nusakambangan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sonny T Danaparamita : Revisi UU Pangan,Menjadi Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Next Article Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Paving Ambles, Anggaran Lenyap: Jejak Korupsi Menganga di Pengantigan.
Daerah Opini Pemerintahan Juni 22, 2025
Pemkot Pasuruan dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Layanan Publik
Pemerintahan Juni 21, 2025
Tingkatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Gaktibplin Gabungan
Polri Juni 21, 2025
Wujud Pelayanan Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Titik Rawan Kemacetan
Berita Polri Juni 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?