Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

Anang Cokerz
Last updated: Mei 24, 2025 1:11 am
Anang Cokerz 18 Views
Share
1 Min Read

SURABAYA | jejakindonesia.id – Penyidik Sub Direktorat Remaja,Anank dan Wanita (Subdit Reknata) pada Ditreskrimum Polda Jatim, telah meningkatkan status Han Jwa Diana dari terlapor menjadi tersangka atas penahanan ijazah mantan karyawannya.

Sebelumnya Bos UD Sentoso Seal juga telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan dan telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap Diana, setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 108 ijazah yang ditahan.

“Untuk status dari JD saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca dilakukannya penggeledahan di rumah maupun di tempat usahanya,” kata AKBP Suryono, Jumat(23/5/2025).

Wadireskrimum Polda Jatim itu juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi dan juga beberapa orang yang dilaporkan atas penahanan ijazah tersebut.

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari 23 saksi. Begitu juga terhadap beberapa terlapor kami masih melakukan pendalaman secara intensif,” ujar AKBP Suryono.

Adapun status dari Handy Sunaryo suami dari tersangka, lanjut AKBP Suryono, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.

“Untuk keterlibatan suami saudari JD dalam dugaan kasus penggelapan ijazah ini masih kami lakukan pendalaman pemeriksaan,” pungkasnya.

You Might Also Like

(KPK) Menyita Satu Bidang Tanah dan Bangunan Dengan Senilai Rp. 2 miliar di Pasuruan

Polda Sulut Diduga Tak Bernyali Bongkar Tempat Penimbunan BBM Dan Tutup Tambang Ilegal Milik Dari Ci Dede

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

Kurang dari 4 jam Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sonny T Danaparamita : Revisi UU Pangan,Menjadi Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Next Article Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

(KPK) Menyita Satu Bidang Tanah dan Bangunan Dengan Senilai Rp. 2 miliar di Pasuruan
Hukum & Kriminal Pemerintahan Mei 24, 2025
Polda Sulut Diduga Tak Bernyali Bongkar Tempat Penimbunan BBM Dan Tutup Tambang Ilegal Milik Dari Ci Dede
Berita Hukum & Kriminal Mei 24, 2025
KABID DI BPBD BINJAI AMRU HARAHAP, TELAH MELAKUKAN PELUNASAN SISA HUTANG !!
Peristiwa Mei 24, 2025
Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas
Polri Mei 24, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?