Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Siap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ketapang Akhirnya Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Siap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ketapang Akhirnya Diamankan Polisi
BeritaPolri

Siap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ketapang Akhirnya Diamankan Polisi

Andy
Last updated: Mei 23, 2025 4:24 am
Andy 40 Views
Share
2 Min Read

Ketapang | Jejakindonesia.id – Polda Kalbar, Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali berhasil mengagalkan peredaran sejumlah paket narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial A (33), warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Ketapang saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (17/05/2025) Pukul 20.00 Wib, di sebuah jalan di kelurahan Sampit kecamatan Delta Pawan. Pelaku A diamankan petugas saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 kantong klip plastik kecil treansparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 11,44 Gram Brutto, 1 kantong klip kecil treansparan berisi 2 butir pil diduga ekstasi bentuk piramid dengan berat 0,55 gram Brutto, 1 buah tas selempang, 1 unit handphone serta 1 unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku di lingkungan mereka. ” Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku akan mengedarkan sabu tersebut kepada sejumlah pelanggan tetap,” ungkap AKP Aris, Selasa (20/05/2025) Pukul 20.00 Wib.

Ditambahkannya, Pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

” Pastinya kami tidak akan berhenti sampai disini saja. Polres Ketapang terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba karena hal ini adalah ancaman nyata bagi generasi muda, dan kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas AKP Aris.

[email protected]

Laporan : Humas

You Might Also Like

FRJRI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas Pengangkatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri

Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

Serahkan 625 SK CPNS dan PPPK, Bupati Ipuk: Jadilah ASN yang Adaptif

Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Bengawan Solo di Tuban

TAGGED: Polda kalbar
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan dari Kapolri
Next Article Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

FRJRI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas Pengangkatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri
Berita Mei 23, 2025
Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat
Berita Polri Mei 23, 2025
Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?
Berita Mei 23, 2025
Serahkan 625 SK CPNS dan PPPK, Bupati Ipuk: Jadilah ASN yang Adaptif
Berita Daerah Mei 23, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?