PASURUAN | jejakindonesia.id – Bermaksud menagih hutang NF (46), warga Kelurahan Tamba’an dilaporkan ke polisi. Peristiwa tersebut bermula saat FN diminta adiknya HD untuk membantu menagih hutang kepada AN sebesar Rp 8 juta. Kegagalan penagihan secara baik-baik NF terpancing dan menimbulkan kemarahan terhadap AN dan terjebak pencemaran nama baik.
Peristiwa tersebut bermula dari hubungan tersembunyi antara HD dan AN dari situ NF kakak sudah memperingatkan kepada HD untuk tidak hubungan dengan AN.
“Saya sudah memperingatkan agar tidak usah hubungan sama AN, saya suruh blokir nomornya karena saya tahu kalau HD adik saya bukan selera AN, tanpa saya ketahui mereka jadian dan sudah jalan hampir 8 bulan dan mereka sembunyi-sembunyi karena adik saya HD disuruh tutup mulut sama AN agar tidak bilang sama saya.” ujar NF kakak HD (23/5/2025).
AN mencoba merayu HD untuk meminjam uang Rp 5 juta untuk biaya pernikahan anaknya AN, Selain itu AN juga hutang dagangannya HD dan tidak membayar sampai 3 juta tak kunjung dilunasi, dengan alasan menunggu dana arisan yang tak kunjung cair.
Dari cerita tersebut, terdapat dua permasalahan utang piutang antara AN dan HD, dan HD mencoba berkomunikasi secara terbuka dengan AN melalui kakak ipar HD untuk membahas kedua utang tersebut. Menanyakan kapan AN berencana untuk melunasi utangnya, tetapi tidak di gubris
“Dikarenakan mereka tidak menggubris omongan saya dan dia janji akan membayar setelah dapat arisan tetapi sampai 1 tahun uang arisan diambil sendiri, dan tidak dibayarkan hutangnya. Hutang itu sebelum AN nikah sama (suami baru), si AN punya hubungan sama adik ipar saya, kita ngomong di rumah AN tapi setelah saya pulang dapat berapa jam, terus tidak tahu berapa menit ternyata si AN sama suaminya itu nemuin Adik ipar saya HD terus langsung marah marah diomongin dan diancam akan dilaporkan kepada kepolisian.”kata NF kakak ipar HD
Dengan tidak terimanya perbuatan si AN kepada HD, NF mendatangi AN di pasar guna menanyakan permasalahan hutang piutang AN kepada HD dan dikarenakan merasa tidak di indahkan omongan NF oleh AN timbulah emosi dan bernada lantang. Di situlah awal NF dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(Tim Pas)