Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo
Hukum & KriminalPolri

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo

Anang Cokerz
Last updated: Mei 22, 2025 1:29 pm
Anang Cokerz 121 Views
Share
3 Min Read

PASURUAN | jejakindonesia.id – Anggota SatresNarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap tiga Pria asal Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan. Penangkapan ini berawal laporan informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu yang kemudian di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.

Ketiga tersangka yang diamankan oleh anggota SatresNarkoba berinisial MS (22), AWP (21) dan LU (32). tiga pria ini masing-masing dari Kecamatan Purworejo. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti dari MS meliputi lima paket sabu seberat total 1,42 gram, 1 buah timbangan digital merk CAMRY warna hitam, Plastik klip baru berbagai ukuran, 1buah dompet coklat warna coklat merk JEEP, 1buah dompet kotak kecil warna hitam dan 1buah Ponsel android berwarna hitam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Yang dari tersangka AWP disita 10 paket sabu seberat total 1,56. 1buah tas ransel warna hitam, 8 plastik bekas potongan untuk meranjau narkotika jenis sabu, 1buah sedotan warna putih yang ujungnya lancip, 1kotak rokok besi merk DJISAMSOE berwarna hitam dan 1ponsel android berwarna hitam. Sementara tersangka LU disita 1alat hisap sabu / bong dan 1ponsel android berwarna putih beserta pelindungnya warna hitam.

Kejadian tersebut humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengungkapkan. Berawal laporan informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu yang kemudian di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.

“Kemudian sekira jam 05.00 Wib, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang bernama MS, AWP, dan LU di dalam Rumah, selanjutnya terlapor dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih.” ujar Humas Polres Pasuruan Kota (22/5/2025).

Sementara ini tiga tersangka melanggar, tindak pidana Setiap orang yang bermufakat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu atau Setiap orang yang bermufakat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

(Tim Pas)

You Might Also Like

Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat

Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Produktif Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungrejo

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Peluncuran Program “Banyuwangi Hijau” Fase 2 dan 3

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat
Berita Polri Mei 22, 2025
Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Produktif Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungrejo
Berita Polri TNI Mei 22, 2025
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Peluncuran Program “Banyuwangi Hijau” Fase 2 dan 3
Berita Polri TNI Mei 22, 2025
Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak
Peristiwa Polri Mei 22, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?