Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

selamet Solichin
Last updated: Mei 21, 2025 4:01 pm
selamet Solichin 54 Views
Share
3 Min Read

Situbondo – Jejakindonesia.id | Perjudian Ayam dan Dadu yang berada di Kabupaten Situbondo kian merajalela pasalnya judi sabung ayam Kini Leluasa beroperasi seakan ada backing/backup dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang menerima Upeti dari para Bos Judi sabung Ayam. Pasalnya Nyaris tak tersentuh hukum sama sekali. Rabu (21/5/2025).

https://jejakindonesia.id/wp-content/uploads/2025/05/VID-20250521-WA0342.mp4

Dari data dan informasi yang berhasil di himpun media ini, tepatnya di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo, Jawa timur di lokasi Rest area perjudian sabung ayam nampak puluhan kendaraan sepeda Motor yang diduga milik pemain dan penonton judi sabung ayam yang di parkir di tempat yang telah di sediakan panitia buat unit motor roda dua dan empat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu warga yang berada di lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut diagendakan setiap hari, dan paling ramai pada hari Sabtu-Minggu beroperasi, lantaran para pemain bukan hanya dari Situbondo namun banyak juga dari luar kota.

Dari salah satu pemain sebut saja Bajol (nama samaran) menerangkan “Kalangan ini sudah lama mas, pemilik kalangan tersebit pak Selamet diduga Orang terkuat dan Kebal Hukum, karena setiap hari ramai, dan tamunya bukan hanya dari Situbondo saja tapi dari wilayah karesidenan, dan Omzetnya sangat besar hingga puluhan juta dalam sehari”, Ujarnya.

Dilokasi tersebut tak hanya perjudian jenis sabung ayam namun juga ada juga praktik judi dadu, adanya aktifitas tersebut menjadi kontroversi di kalangan warga sekitar, lantaran lokasinya yang dekat pemukiman warga.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.

“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.

Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

Mirisnya meski sudah ada instruksi dari Kapolri, namun masih banyak ditemukan lokasi – lokasi yang di sinyalir sebagai tempat ajang perjudian di wilayah Situbondo , khususnya Kecamatan Bungatan, seakan menjadi rekening berjalan para APH

Pasal dalam Undang-Undang yang mengatur perjudian sabung ayam dan perjudian dadu adalah Pasal 303 KUHP:

1. Pasal 303 KUHP: Mengatur tentang perjudian, termasuk sabung ayam, sebagai tindak pidana.

2. Pasal 303 bis KUHP: Merupakan perubahan dari pasal 542 KUHP yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Diduga adanya kerjasama dengan APH setempat, dengan kejadian tersebut ada aduan dari warga sekitar akan melaporkan ke Pihak terkait kalau bisa semua perjudian di tutup.

(Tim)

You Might Also Like

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Hut ke 18, Bolmut Expo 2025: Bupati Sirajudin: Canangan Pembangunan Lebih Baik

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Next Article Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik
Berita Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?