Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Peristiwa > Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas
Peristiwa

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Anang Cokerz
Last updated: Mei 21, 2025 7:57 am
Anang Cokerz 66 Views
Share
3 Min Read

Surabaya | jejakindonesia.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Dugaan tersebut diungkap langsung oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Independen (AMI), Baihaki Akbar, SE, SH, berdasarkan laporan dari sejumlah konsultan perizinan tambang.

Menurut Baihaki, para konsultan mengaku mengalami kesulitan dalam pengurusan izin WIUP karena diminta untuk menyetor sejumlah dana tambahan secara tidak resmi kepada oknum di dinas terkait. Uang tersebut disebut sebagai syarat tidak tertulis agar proses perizinan dapat dipercepat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami menerima laporan bahwa untuk mendapatkan percepatan proses izin, para pemohon harus memberikan sejumlah uang di luar biaya resmi. Ini merupakan bentuk pungli yang merusak sistem tata kelola pemerintahan,” tegas Baihaki Akbar saat ditemui di Surabaya, Selasa (21/5/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, AMI telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur agar segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas ESDM serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan tambang.

“Kami mendesak Gubernur Jawa Timur untuk memberikan sanksi tegas dan segera membenahi sistem di Dinas ESDM. Jangan sampai institusi pemerintahan dijadikan ladang pungli yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Baihaki.

AMI juga menyoroti bahwa praktik pungli ini berkontribusi pada menjamurnya tambang ilegal di berbagai wilayah Jawa Timur. Minimnya pengawasan dan lemahnya sistem perizinan membuka celah bagi oknum untuk bermain di balik layar.

“Tambang-tambang ilegal beroperasi tanpa izin dan tanpa mematuhi aturan lingkungan. Ini akan berdampak buruk terhadap ekosistem, menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan potensi bencana,” jelas Baihaki Akbar.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap situasi ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan warga di sekitar wilayah tambang.

AMI menuntut adanya reformasi menyeluruh dalam tata kelola perizinan tambang, termasuk digitalisasi sistem agar transparan dan tidak mudah disalahgunakan. Selain itu, AMI mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pungli yang terjadi.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang kami miliki kepada aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang menyalahgunakan jabatan. Ini soal integritas, lingkungan, dan hak masyarakat,” pungkas Baihaki Akbar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas ESDM Jawa Timur maupun Gubernur Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

You Might Also Like

Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek

Wujudkan Asta Cita, Polres Ngawi Berbagi Makanan Bergizi dan Susu di Taman Kanak – kanak

Viral Seorang Keamanan Lingkungan RW di Krian Sidoarjo Intimidasi Wartawati Saat Meliput

Kapolres Pasuruan dan GP Ansor Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kompak Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Bencana Longsor di Ponorogo

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan
Next Article Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?