Tegalsari | jejakindonesia.id – Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari menjalankan tugasnya sebagai aparat teritorial dengan membantu mediasi penyelesaian permasalahan warga di wilayah binaannya.
Rabu, 21/05/2025
Kegiatan tersebut dilakukan di Balai Desa Tegalsari dengan tujuan utama kehadiran Serda Redi Agus Prasetyo adalah untuk menjadi penengah dan menyelesaikan permasalahan warganya guna mencegah terjadinya konflik yang tidak diinginkan.
Menurut Serda Redi Agus Prasetyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebagai seorang Babinsa, ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di antara warga, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik.
Selain itu, Babinsa Desa Tegalsari tersebut berharap agar setiap pihak tidak terjebak dalam ego masing-masing saat menghadapi permasalahan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam prosesnya, meskipun sedikit rumit, akhirnya saya dan beserta Tiga Pilar serta tokoh masyarakat berhasil menyelesaikan permasalahan melalui mediasi dan musyawarah. Saya berterima kasih atas partisipasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam mencari solusi terbaik.
“Permasalahan yang muncul dalam masyarakat seringkali disebabkan oleh kesalahpahaman. Sebagai Babinsa, tugas kita adalah menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah tersebut agar tercipta keharmonisan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal,”tuturnya.
(Hery23)