Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Viral Seorang Keamanan Lingkungan RW di Krian Sidoarjo Intimidasi Wartawati Saat Meliput
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Peristiwa > Viral Seorang Keamanan Lingkungan RW di Krian Sidoarjo Intimidasi Wartawati Saat Meliput
Peristiwa

Viral Seorang Keamanan Lingkungan RW di Krian Sidoarjo Intimidasi Wartawati Saat Meliput

Anang Cokerz
Last updated: Mei 20, 2025 2:45 am
Anang Cokerz 90 Views
Share
3 Min Read

jejakindonesia.id – Seorang Wartawati mendapat perlakuan intimidasi dari seorang laki-laki saat meliput persoalan sampah yang menumpuk di jalan Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di depan UPTD Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Krian, Sidoarjo.

Dalam kejadian tersebut Aminatus melakukan peliputan pada 17 Mei 2025, setelah menerima aduan masyarakat terkait tumpukan sampah kemudian Aminatus mengambil foto tumpukan sampah untuk kepentingan pemberitaan, dalam hal ini tak disangka ada seorang tokoh agama setempat menegur dan mempersoalkan tindakan Aminatus.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kamu ngapain foto-foto itu, apa hubungannya kamu foto-foto itu, tidak konfirmasi ke RT/RW”
Lah disitu saya bilang ke salah satu tokoh agama kalau saya selaku media. Terus beliaunya tanya id card saya ya tak tunjukkan” ujar Ami (20/5/2025)

Kemudian ‘digiring’ ke Balai RW 08 setempat. Di sana, sang wartawati dipaksa mengakui kesalahan yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan.

Ia diintimidasi, bahkan disebut-sebut menerima uang dari pengelola titik pembuangan sampah pasar Krian. Tuduhan tersebut tanpa dasar. Lebih parah, Aminatus diancam oleh keamanan lingkungan RW. 08 Yang berinisial (M) agar keluar dari tempat tinggalnya.

“Anak-anak saya juga ikut merasakan dampaknya. Kami dikucilkan oleh warga sekitar,” ungkap Aminatus dengan suara gemetar.

Ia juga menyebutkan saat di balai RW, dirinya direkam seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. “Saya ingat wajahnya, tapi tidak tahu namanya,” tambahnya

Dengan kejadian ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Setelah kejadian tersebut, Aminatus bersama sejumlah rekan jurnalis dan Ketua KJJT Sidoarjo Arri Pratama mendatangi kantor kelurahan Krian untuk melaporkan kejadian. Mereka ditemui oleh Sekretaris Desa dan Kesra, karena Lurah Krian, Ibnu Malik, saat itu tidak berada di tempat.

Dalam mediasi singkat, disepakati pertemuan lanjutan akan diadakan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait secara resmi dan terbuka.

Namun di luar dugaan, malam harinya Aminatus kembali dipanggil beberapa oknum ke balai RW dengan dalih penyelesaian masalah.

Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama, mengingatkan agar tidak ada pertemuan tanpa kehadiran perwakilan dari komunitas jurnalis. “Ini demi perlindungan Mbak Aminatus dan juga kepentingan hukum,” ujarnya.

Pihak-pihak yang dihubungi oleh jurnalis termasuk Pak RT 37, Aji Margono, dan seorang pria bernama Muklas yang mengaku sebagai keamanan masih belum memberikan jawaban yang jelas. Muklas justru menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan masalah malam itu juga, tanpa mempertimbangkan kondisi mental korban dan mekanisme penyelesaian yang sesuai prosedur hukum.

“Kalau tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang terlibat, kami akan melakukan aksi terbuka di wilayah tersebut. Ini bukan hanya soal Mbak Aminatus, tapi soal martabat jurnalis secara keseluruhan,” tegas Arri.

 

 

(Red)

You Might Also Like

Kapolres Pasuruan dan GP Ansor Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kompak Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Bencana Longsor di Ponorogo

Bangunan Tanpa PBG Diduga Di Backingi Kepling Kelurahan TSM III dan Menjadi Pemborong, “Lurah Tutup Mata”

Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

Kasus Penganiayaan Sudah 8 Bulan Pelaku Belum Disidangkan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Konsisten Lakukan Inovasi, UGM Yogyakarta Kaji Banyuwangi jadi Model Pembangunan Daerah
Next Article Satpolairud Polresta Banyuwangi Giat Pemantauan Bongkar Muat di Area Dermaga Pelabuhan Marina Boom
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah
Berita Daerah Mei 20, 2025
Sehari Menjabat, Kalapas Banyuwangi Langsung Sapa Warga Binaan
Berita Mei 20, 2025
Recharge Motivasi, Bupati Ipuk Bekali ASN Banyuwangi Wawasan City Branding
Berita Daerah Mei 20, 2025
Sinergi TNI Yang Produktif, Dandim 0825/Banyuwangi Bersama Anggota DPRD Provinsi Jatim Tinjau Dapur Makan Bergizi Di Kecamatan Rogojampi
Berita TNI Mei 20, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?