Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Sorang Wanita Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Sorang Wanita Diamankan
Polri

Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Sorang Wanita Diamankan

Anang Cokerz
Last updated: Mei 20, 2025 11:07 am
Anang Cokerz 23 Views
Share
2 Min Read

MADIUN | jejakindonesia.id – Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil membongkar kasus dugaan penipuan ringan dengan modus order fiktif layanan GoShop.

Seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial N.A warga Kelurahan Nusukan, Surakarta, diamankan setelah diduga menipu sejumlah driver ojek online dengan membuat pesanan palsu kosmetik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Modus pelaku terbilang licik. Dengan menggunakan dua akun berbeda atas nama “Sania” dan “Nur Janah” di aplikasi Gojek, pelaku memesan produk kosmetik melalui GoShop dan meminta driver untuk membayarkan pesanan lebih dulu.

Namun setelah barang dibeli dan dikirim ke alamat tujuan di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, ternyata alamat tersebut fiktif.

Pelaku kemudian menghilang, sementara driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah.

Salah satu korban, Anang Wibisono, driver ojek online asal Nambangan Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu.

Ia merasa tertipu setelah mengetahui alamat pengantaran tidak valid dan pelaku menghilang dari lokasi.

Selain Anang, dua korban lain Mashudi dan Dwi Purwanto juga melaporkan kerugian serupa akibat modus yang sama.

Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu korban kembali menerima orderan dengan pola serupa, dan menyadari penjual kosmetik adalah orang yang sama.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti, termasuk satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami himbau kepada masyarakat, khususnya para mitra ojek online, untuk lebih waspada terhadap pola-pola penipuan serupa,” ujar AKP Agus, Senin (19/05).

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kosmetik yang dibayar oleh driver, guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, N.A. dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan.

AKP Agus juga berpesan,kasus ini menjadi peringatan bagi para pekerja di sektor transportasi daring agar selalu waspada terhadap modus baru yang memanfaatkan kelengahan dalam transaksi digital.(*).

You Might Also Like

Pasis Seskoau A-62 Gelar Seminar Akhir Pendidikan, Bahas Kedaulatan Siber di Era Society 5.0

Polisi Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Warga di Pagak Kabupaten Malang

Polres Jember Amankan Belasan Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar

Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan, Polsek Tegalsari Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi

Pastikan Wilayahnya Bebas Dari Praktek Pungli Dan Premanisme, Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Ketapang Tingkatkan Sambang Di Pemukiman Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pasis Seskoau A-62 Gelar Seminar Akhir Pendidikan, Bahas Kedaulatan Siber di Era Society 5.0
Next Article Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah
Berita Daerah Mei 20, 2025
Sehari Menjabat, Kalapas Banyuwangi Langsung Sapa Warga Binaan
Berita Mei 20, 2025
Recharge Motivasi, Bupati Ipuk Bekali ASN Banyuwangi Wawasan City Branding
Berita Daerah Mei 20, 2025
Sinergi TNI Yang Produktif, Dandim 0825/Banyuwangi Bersama Anggota DPRD Provinsi Jatim Tinjau Dapur Makan Bergizi Di Kecamatan Rogojampi
Berita TNI Mei 20, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?