Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandanggede Bakung Kronjo
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandanggede Bakung Kronjo
Berita

Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandanggede Bakung Kronjo

Nurul Qomar
Last updated: Mei 16, 2025 9:24 am
Nurul Qomar 53 Views
Share
2 Min Read

TANGERANG, Jejakindonesia.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah ilegal di Kampung Kandanggede Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wib.

‎Dari pantauan media, petugas Satpol PP datang mengendarai dua mobil dan langsung masuk ke lokasi galian tanah yang meresahkan itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

‎Leo, salah satu petugas Satpol PP di lokasi mengatakan, sudah jelas bahwa Pemkab Tangerang melarang adanya aktivitas galian golongan C atau tanah beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Namun masih ada saja pengusaha galian tanah yang bandel dan tidak mentaati peraturan yang ada di Kabupaten Tangerang yang melarang adanya aktivitas galian golongan C.

‎Saat dilakukan penutupan di lokasi, petugas mendapati sejumlah alat berat dan sejumlah unit truk yang bersiap mengangkut tanah. Namun, saat ini telah dilakukan penutupan dan penyegelan, sehingga dipastikan tidak akan ada aktivitas galian lagi disana.

‎

‎“Tindakan tegas kami lakukan berupa penutupan dan penyegelan terhadap beko yang berada di lokasi galian tanah Kampung Kandanggede Desa Bakung,” ujarnya.

‎Sementara itu, pihaknya mengingatkan kepada para pengusaha galian tanah agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat tersebut.

‎“Saya ingatkan kembali kepada para pengusaha galian tanah, agar tidak nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Jika kedapatan beroperasi akan kami tindak tegas dan tidak akan ampun bagi para pelaku galian tanah,” pungkasnya.

 

 

Tim

You Might Also Like

Desa Curah Jeru Laksanakan Giat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kecelakaan Maut di Jalan Basuki Rahmat Banyuwangi, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia di Tempat

Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ziarah Kebangsaan Ke Makam Bung Karno Peringati Hut Ke-60 Lemhannas RI
Next Article Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Desa Curah Jeru Laksanakan Giat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita Pemerintahan Mei 16, 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Basuki Rahmat Banyuwangi, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia di Tempat
Berita Peristiwa Mei 16, 2025
“Penandatanganan BASTK oleh Debitur: Praktik Bermasalah yang Harus Dihentikan”
Hukum Opini Mei 16, 2025
Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
Hukum & Kriminal Polri Mei 16, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?