PASURUAN | jejakindonesia.id – Rehabilitasi plengsengan dan normalisasi batas di Kelurahan Bakalan yang dikerjakan CV. Bangun Cipta Marta Nusantara menjadi topik yang sensitif dan bisa menimbulkan berbagai spekulasi, dugaan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara asal-asalan. Dan bahwa pekerjaan ini tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan standar, semua langkah dalam rehabilitasi dan normalisasi tersebut diduga tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar (16/5/2025).
Masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya seyogianya dilibatkan agar bisa memberi masukan dan memantau secara langsung pelaksanaannya, sehingga dapat mencegah tindakan yang diduga dalam melaksanakan pekerjaannya secara asal-asalan.
Pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah seharusnya dalam melaksanakan pekerjaannya harus bagus dan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan dalam perjalanan kontrak sesi SOP nya.” ujar Petani yang tidak mau disebut namanya
Ketika dijumpai oleh awak media, Kabit Sumber Daya Air Daerah (SDAD) menyampaikan bahwa proyek ini telah mencapai progress sebanyak 50%, dan pihaknya optimis bahwa seluruh pengerjaan akan selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya sudah survei kelokasi Mas dan pihak APH dari Tipikor datang juga dalam pekerjaan itu sudah di perbaiki dan mencapai progres 50%, kalau terkait waktu pengerjaannya masih panjang.”Ujar Kabit SDA
Diwaktu awak media mendatangi tempat pengerjaan proyek dan melihat di papan nama yang tertera jangka waktu pengerjaan 120 hari pengerjaannya dimulai dari 12 Pebruari 2025 Bahwa pekerjaan itu tidak mencapai progres 50%. Informasi terkait dengan rehabilitasi dan normalisasi tersedia secara transparan bagi publik, termasuk anggaran, jadwal pelaksanaan, dan progres pekerjaan. Evaluasi dan peninjauan berkala terhadap progres pekerjaan. diindikasikan dugaan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai harapan dan berkesan asal asalan.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, diharapkan rehabilitasi plengsengan dan normalisasi batas di Kelurahan Bakalan dapat berjalan dengan baik hinga tidak menimbulkan dugaan pekerjaan yang asal-asalan.
(Tim Pas)