Surabaya, – Jejakindonesia.id | 16 Mei 2025., Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada 21–23 Mei 2025 sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Aksi yang akan melibatkan sekitar 500 orang massa ini akan difokuskan di dua titik strategis, yakni Kantor Dinas ESDM Jatim dan Gedung Negara Grahadi. AMI menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik birokrasi korup yang telah merugikan masyarakat dan pengusaha tambang.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, dalam keterangannya menyatakan bahwa temuan internal organisasi mengindikasikan adanya pungli dalam proses pengurusan izin tambang dengan nominal yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Kami menganggap praktik pungli ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Apalagi dilakukan oleh oknum di instansi vital seperti Dinas ESDM. Ini mencederai komitmen transparansi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah provinsi,” tegas Baihaki.
Ia juga menyebut bahwa AMI telah mengantongi bukti-bukti awal yang kuat untuk mengarahkan tuduhan ini, dan pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut Kepala Dinas ESDM Jatim dan Kepala Bidang Pertambangan segera dicopot, diproses hukum, dan dipenjarakan jika terbukti bersalah. Ini bukan sekadar aksi, ini bentuk perjuangan menegakkan keadilan,” lanjut Baihaki
Aksi ini juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Jawa Timur dalam upaya pemberantasan pungli di sektor pertambangan, sembari mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan praktik serupa yang mereka temui.
Aksi demonstrasi ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB setiap harinya, dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jl. Kusuma Bangsa, Surabaya. Peserta aksi akan membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, poster tuntutan, dan mobil komando. (red)