Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kelulususan Lebih Bermakna, Kepala Dispendik Banyuwangi : Stop Study Tour
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Kelulususan Lebih Bermakna, Kepala Dispendik Banyuwangi : Stop Study Tour
BeritaDaerah

Kelulususan Lebih Bermakna, Kepala Dispendik Banyuwangi : Stop Study Tour

selamet Solichin
Last updated: Mei 15, 2025 2:59 pm
selamet Solichin 78 Views
Share
3 Min Read
Kepala Dispendik Banyuwangi "SURATNO"

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melarang study tour dan mewajibkan sekolah menggelar perpisahan secara sederhana, edukatif, dan bermakna.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi yang bertujuan menjaga efisiensi anggaran serta menghindari kesenjangan sosial dalam perayaan kelulusan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan upaya mengurangi kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan.

“Kami ingin kelulusan sekolah menjadi momen reflektif dan penuh makna bagi siswa, bukan sekadar perayaan besar-besaran yang membebani finansial orang tua,” ujar Suratno, Kamis (15/5/2025).

Diketahui, dalam SE tersebut, Pemkab Banyuwangi mengarahkan sekolah untuk mengadakan acara kelulusan secara sederhana, edukatif, dan bermakna.

Sekolah dilarang mengadakan acara kelulusan di luar lingkungan sekolah yang berpotensi bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dan kesenjangan sosial.

Beberapa alternatif kegiatan yang dianjurkan meliputi pentas seni siswa, refleksi perjalanan belajar, serta doa bersama atau tasyakuran sederhana di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut, juga harus melibatkan orang tua secara terbatas, partisipatif, dan tidak membebani secara finansial.

Lebih lanjut, SE juga menekankan larangan study tour, outing class, dan kegiatan sejenis ke luar kota. Sekolah lebih dianjurkan melaksanakan kegiatan berbasis lokal yang lebih bermakna dan konstektual.

Maksud dari kegiatan berbasis lokal, seperti halnya kunjungan edukatif ke lembaga pemerintah, UMKM lokal, tempat budaya lokal, ekspo karya siswa, dan outdoor learning di lingkungan alam terdekat.

Selain itu, SE juga menegaskan bahwa kenaikan kelas dan kelulusan siswa tidak boleh dikaitkan dengan biaya sekolah, sehingga setiap siswa berhak mendapatkan hasil penilaian tanpa terhambat oleh persoalan administrasi.

Berikutnya, sekolah juga harus memberikan rapor dan ijazah kepada seluruh siswa sesuai jadwal yang telah ditentukan. Terakhir, sekolah juga diwajibkan untuk memberikan pendampingan kepada siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pendampingan itu termasuk layanan informasi, bimbingan, serta dukungan administratif agar siswa dapat melanjutkan pendidikan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Suratno menegaskan, edaran tersebut bersifat instruksi. Jadi seluruh sekolah di bawah naungan Dinpendik Banyuwangi harus menaati. Jika ada yang melanggar, dinas akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut.

“Kami yakin sekolah-sekolah di Banyuwangi taat terhadap aturan ini. Pada tahun lalu, sekolah juga telah menggelar kelulusan seperti yang tertuang dalam edaran kami,” tutupnya. (Red)

You Might Also Like

Bupati Ipuk Beri Golden Ticket Bagi Penghafal Al-Qur’an, Bebas Pilih Sekolah di Banyuwangi

Penangkapan Wartawan di Trenggalek Memicu Kontroversi, Polisi Dinilai Langgar UU Pers

Audiensi LSM GMBI Banyuwangi Bersama Kuasa Hukum dan Tokoh Pesantren: Kapolresta Siap Tindak Tegas Peredaran Miras

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bintek Operasional Mesin Pupuk Cair Bertenaga Surya Inovatif

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Audiensi LSM GMBI Banyuwangi Bersama Kuasa Hukum dan Tokoh Pesantren: Kapolresta Siap Tindak Tegas Peredaran Miras
Next Article Penangkapan Wartawan di Trenggalek Memicu Kontroversi, Polisi Dinilai Langgar UU Pers
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Bupati Ipuk Beri Golden Ticket Bagi Penghafal Al-Qur’an, Bebas Pilih Sekolah di Banyuwangi
Berita Daerah Mei 15, 2025
Penangkapan Wartawan di Trenggalek Memicu Kontroversi, Polisi Dinilai Langgar UU Pers
Berita Mei 15, 2025
Audiensi LSM GMBI Banyuwangi Bersama Kuasa Hukum dan Tokoh Pesantren: Kapolresta Siap Tindak Tegas Peredaran Miras
Berita Daerah Mei 15, 2025
Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bintek Operasional Mesin Pupuk Cair Bertenaga Surya Inovatif
Berita TNI Mei 15, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?