Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & KriminalPolri

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

Anang Cokerz
Last updated: Mei 13, 2025 1:22 am
Anang Cokerz 50 Views
Share
2 Min Read

BLITAR | jejakindonesia.id – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda. Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.

- Advertisement -
Ad image

Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).

- Advertisement -
Ad image

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.

Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.

“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.

“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya.

 

 

 

(HMS)

You Might Also Like

Calon Pekerja Migran Asal Pasuruan Diduga Tertipu PT WDS di Denpasar, Rugi Rp55 Juta

Rutinitas KRYD Patroli Preventif Personil Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Premanisme di Wilayah

Anggota Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Satpolairud Lakukan Patroli Dialogis dan Pengawasan Dikawasan Wisata Pantai Cacalan

Kanit Samapta Pimpin Apel Malam Dalam Megantisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025
Next Article Pt.Pinus Mulia Abadi diduga Ilegal Dan di Backup Oknum Anggota
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Calon Pekerja Migran Asal Pasuruan Diduga Tertipu PT WDS di Denpasar, Rugi Rp55 Juta
Polri Mei 13, 2025
Pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting Diduga Beraroma Korupsi
Berita Daerah Mei 13, 2025
Rutinitas KRYD Patroli Preventif Personil Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Premanisme di Wilayah
Berita Polri Mei 13, 2025
Anggota Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang
Berita Polri Mei 13, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?