Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Plt.Kadis PUTR Binjai Bungkam Saat di Konfirmasi terkait Anggaran DBH SAWIT 2025, DIDUGA UNTUK BAYAR UTANG TA 2023. PANGGIL DAN PERIKSA PLT KADIS PUTR BINJAI !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Pemerintahan > Plt.Kadis PUTR Binjai Bungkam Saat di Konfirmasi terkait Anggaran DBH SAWIT 2025, DIDUGA UNTUK BAYAR UTANG TA 2023. PANGGIL DAN PERIKSA PLT KADIS PUTR BINJAI !!
Pemerintahan

Plt.Kadis PUTR Binjai Bungkam Saat di Konfirmasi terkait Anggaran DBH SAWIT 2025, DIDUGA UNTUK BAYAR UTANG TA 2023. PANGGIL DAN PERIKSA PLT KADIS PUTR BINJAI !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Mei 13, 2025 10:30 am
MHD Aka Ria Affandy 140 Views
Share
7 Min Read

Binjai – jejakindonesia.id | Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit merupakan sumber dana yang berasal dari penerimaan Negara atas bea keluar dan pungutan ekspor yang merupakan sumber pendapatan APBN yang dialokasikan ke Daerah bertujuan untuk mengurangi ketimpangn Fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Selasa (13/5).

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Anggaran DBH Sawit terebut merupakan sebagai bentuk penerima anggaran yang diperuntukan penggunaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, merupakan indicator kinerja utama (IKU) untuk mengukur dan mengelola kinerja dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis. Selain itu, IKU ini juga membantu memantau kemajuan, mengidentifikasi area yang perlu perbaikan, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.

 

Menurut dari sumber data yang layak untuk dipercaya kitab suci tongsancong ,Kota Binjai telah menerima Dana Bantuan Hibah Sawit pada tahun anggaran 2025. Berikut, Rincian Dana Hibah Sawit yang diterima Pemko Binjai yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat dengan Tahun Anggaran 2025, berdasarkan tabel anggaran tahun 2025 dengan singkat di cantum awak media online, yaitu :

1. Total DBH Sawit Tahun Anggaran 2025 : Rp. 2.xxx.xxx

 

2. Total DBH yang diterima : Rp. 2.xxx.xxx

 

3. DAU yang ditentukan penggunaan nya : Rp. 509.xxx,.xxx

 

4. TOTAL DAU : Rp. 588.xxx.xxx

 

5. TOTAL Dana Transfer Umum ( DTU ) : Rp. 612.xxx.xxx

 

 

 

Dinas PUTR Kota Binjai memiliki peran sangat penting dalam menunjukan kinerja pada msyarakat , sebagai Indikator Utama dalam perpanjang tangan, maka sangat diperlukan untuk melakukan evaluasi dan pembangunan maupun perbaikan secara berkelanjutan.

 

Namun, dengan seiring berjalan waktu, timbul rasa kekecewan masyarakat terhadap intansi tersebut dikarenakan adanya faktor tidak merata pembangunan dan atau perbaikan jalan yang berada di beberapa ruas, salah satunya contohnya Jl.Wahidin Baru Kecamatan. Binjai Kota, kota binjai ( mengarah ke sekolah teladan binjai) sama sekali tidak tersentuh untuk perbaikan.

 

Bahkan di tahun anggaran 2025, Dinas PUTR Kota Binjai menggunakan Anggaran tersebut yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat ke daerah peruntukan digunakan untuk membayar hutang pada paket proyek pemeliharaan pekerjaan peningkatan jalan. Penggunaan Anggaran Dana Hibah Sawit 2025 tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Sangat terlihat jelas dalam permasalahan ini bila kita buka situs/web sirupbinjai.go.id. Beliau merupakan Oknum Pejabat Pembuat Komitmen Inisial Rip yang sekaligus memiliki jabatan sebagai Kabid Bina Marga PUTR disinyalir melakukan penyelewengan anggaran DBH Sawit dan terindikasi penyalahgunaa anggaran DBH Sawit yang diduga untuk membayar hutang pada kerjaan proyek tahun anggaran 2023.

 

Berikut judul paket proyek pekerjaan yang terutang tahun anggaran 2023, dan diduga akan dibayar memakai anggaran DBH Sawit tahun anggaran 2025 .

 

  • Peningkatan Jalan pada Jl. Nanas kel. Suka Ramai Kec. Binjai Barat. Pekerjaan Konstruksi – TA 2023 – Pengadaan Langsung Nilai Kontrak : Rp. 190.338.965,97

 

  • Rehabilitasi Trotoar Jl.Hasannuddin Kota Binjai. Pekerjaan Konstruksi – TA 2023 – Pengadaan Langsung Nilai Kontrak : Rp. 190,- juta.

 

  • Rehabilitasi Jl. Sawo Gg. Wakaf Lk.II Sep.150m x 4m Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat. Pekerjaan Konstruksi – TA – 2023 Pengadaan Langsung Nilai Kontrak : Rp.140,-juta.

 

  •  Peningkatan Jl. Kuil Kel.Timbang Langkat Kec. Binjai Timur Pekerjaan Konstruksi – TA 2023 – Pengadaan Langsung Nilai Kontrak : Rp. 190.-juta.

 

 

Pelaksanaan paket proyek tersebut diumumkan pada tanggal 20 maret 2025 dan jadwal pemilihan penyedia di bulan Juli s/d Agustus 2025. Sementara itu, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Agustus s/d Oktober 2025. Implementasi kebijakan tidak sesuai dengan regulasi, perlu dilakukan evaluasi sebelum berjalan paket proyek tersebut.

 

Kitab suci tongsancong yang mengatakan bahwa berdasarkan NOMOR 91 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL PERKEBUNAN SAWIT, sudah dijelaskan bahwa peruntukan digunakan untuk seperti berkelanjutan untuk melakukan Perbaikan dan Pemeliharaan infrastruktur jalan.

Dalam Penggunaan DBH Sawit, tidak dibenarkan untuk membayar utang bukan merupakan yang sah dan terdapat sanksi dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

Patut diakui keberanian Oknum pejabat tersebut yang sangat berani menggunakan anggaran dana bantuan hibah sawit tahun anggaran 2025 diduga adanya indikasi digunakan untuk melunasi hutang piutang Proyek Pekerjaan Pengaspalan di bidang bina marga pada tahun 2023.

Oknum inisial RIp hingga sampai saat ini masih bertugas di Dinas PUTR Binjai. Mendapatkan informasi, ternyata beliau dipercaya sebagai Plt Kadis PUTR Binjai untuk siap mengemban dan menjalankan roda di sektor pembangunan Kota Binjai.

 

Menyikapi permasalah tersebut, awak media online jejakindonesia.id konfirmasi  terhadap Plt.Kadis PUTR Binjai Ridho Indah Purnama ST melalui whatshap pribadinya, ( Minggu,11/5).

Hingga saat ini, Plt Kepal Dinas PUTR Binjai enggan memberikan tanggapan,menurut informasi dari beberapa kalangan awak media, Semenjak naik jabatan menjadi Plt Kadis, Beliau diduga terkesan semakin sombong dan sedikit angkuh terhadap awak media,diduga merasa sepele terhadap persoalan bahkan dengan uang yang ada permasalahan berakhir.

 

 

Terkhusus permasalahan tersebut yang menjadi sorotan di beberapa kalangan element masyarakat, mohon sekira nya jangan dibuat persoalan yang biasa. Harus ada kepastian dalam bentuk pertanggung jawaban sebagai mana semestinya terhadap anggaran dana bantuan hibah sawit tahun anggaran 2025 yang sudah dialokasikan penggunaan untuk bayar hutang.

Terkait berapa total pagu pada anggaran yang diterima dan penggunaan anggaran yang di bayar kan belum dapat dipastikan nominal tersebut karena belum adanya jawaban dari yang bersangkutan.

 

Apakah dalam mewujudkan menentukan sikap integritas intitusi, Aparat Penegak Hukumyang berada di wilayah kota binjai harus kinerja yang bersungguh sungguh ? terhadap Peran daripada sebagai APH yang ada baik itu Kejaksaan Negeri Binjai maupun daripada pihak Kepolisian Resort Binjai sudah seharusnya menjadikan permasalahan yang cukup serius dalam perang memberantas korupsi,kolusi dan nepotisme ( KKN).

 

Apabila, dikemudian hari belum juga terlihat Oknum PPK dengan inisial RIp tersebut belum ada dapat respon pemanggilan oleh pihak daripda Kejari maupun Polres Binjai ( TIPIKORES ), maka sebagai bahan pertimbangan, pemberitaan daripada yang dibuat oleh awak media ini akan meliimpahkan permasalahan tersebut Dirkrimsus Subdit 3 (tipikor) Polda Sumatera Utara dan atau Ke Kejatisu melalui surat pengaduan masyarakat kota binjai. Usut tuntas pak APH !!

 

( Raka ) .

You Might Also Like

Pemkab Tangerang Teken MoU Pemberdayaan Lahan dan Penguatan BUMDes, Kapolresta Hadiri dan Dukung Program

Kades Malangnengah Ajak Generasi Muda Pahami dan Amalkan Nilai Kebangsaan dalam Sosialisasi di Pagedangan

Refleksi 100 Hari Kerja Bupati Ipuk, KPI Berbagi dengan UMKM

Kunjungi Banyuwangi, Wapres Gibran Apresiasi UMKM Ibu-ibu: Potensial Tembus Pasar Lebih Luas

Dorong Swasembada Pangan, Wapres Gibran Gelar Dialog Petani Nasional di Banyuwangi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Calon Pekerja Migran Asal Pasuruan Diduga Tertipu PT WDS di Denpasar, Rugi Rp55 Juta
Next Article Dilepas dari Halaman Pemkab, Jamaah Haji Banyuwangi Kloter Sub-44 Resmi Berangkat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Kloter 40 di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang
Berita Polri Juni 29, 2025
Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa
Berita Polri Juni 29, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tigaraksa Bripka M. Giri Manggala Hadiri Giat Tausiyah dan Dzikir Istighosah Peringatan 1 Muharram 1447 H di Perumahan Sudirman
Berita Polri Juni 29, 2025
Kanit Samapta Polsek Kronjo Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110
Berita Polri Juni 29, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?