Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Calon Pekerja Migran Asal Pasuruan Diduga Tertipu PT WDS di Denpasar, Rugi Rp55 Juta
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Calon Pekerja Migran Asal Pasuruan Diduga Tertipu PT WDS di Denpasar, Rugi Rp55 Juta
Polri

Calon Pekerja Migran Asal Pasuruan Diduga Tertipu PT WDS di Denpasar, Rugi Rp55 Juta

Anang Cokerz
Last updated: Mei 13, 2025 6:46 am
Anang Cokerz 112 Views
Share
2 Min Read

Pasuruan| jejakindonesia.id – Seorang warga Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bernama Moh. Yusuf, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polresta Denpasar, Bali. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor register DUMAS/159/V/2025/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Menurut keterangan Yusuf, ia mengetahui informasi tentang peluang kerja di Inggris melalui iklan PT Widya Dharma Sidhi (PT WDS) yang ditayangkan di YouTube. Tertarik dengan tawaran tersebut, Yusuf menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam iklan dan diarahkan untuk datang langsung ke kantor PT WDS yang beralamat di Jl. Mahendradatta Utara No.2, Tegal Kertha, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada tanggal 11 Januari 2023, Yusuf mendaftar sebagai kandidat pekerja ke Inggris dan menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp25 juta. Beberapa bulan kemudian, pihak PT WDS menginformasikan bahwa penempatan ke Inggris ditutup untuk pekerja Indonesia dan menawarkan alternatif penempatan ke Portugal.

Untuk pengurusan dokumen kerja ke Portugal, Yusuf diminta membayar tambahan Rp15 juta pada 23 Agustus 2023 untuk pengurusan Working Permit (WP), serta Rp15 juta lagi pada 21 Desember 2023 untuk pembuatan visa. Total dana yang telah diserahkan mencapai Rp55 juta.

Namun, hingga saat ini, Yusuf belum mendapatkan kepastian keberangkatan. Permintaan pengembalian dana juga tidak membuahkan hasil, dengan alasan bahwa proses sudah berjalan. Yusuf juga menyatakan bahwa namanya tidak terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang seharusnya mencatat calon pekerja migran resmi.

Menanggapi kasus ini, Erik, Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya peran LSM dan media dalam mengawal kasus-kasus seperti ini. “LSM dan wartawan adalah kontrol sosial yang secara aturan berhak mengawal semua anggaran negara yang bersumber dari APBN dan APBD, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi, termasuk dalam hal perlindungan calon pekerja migran,” ujar Erik.

 

 

 

(Tim Pas)

You Might Also Like

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Kloter 40 di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang

Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tigaraksa Bripka M. Giri Manggala Hadiri Giat Tausiyah dan Dzikir Istighosah Peringatan 1 Muharram 1447 H di Perumahan Sudirman

Kanit Samapta Polsek Kronjo Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

Personel Piket Polsek Cisoka Melaksanakan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas di Wilayah Rawan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting Diduga Beraroma Korupsi
Next Article Plt.Kadis PUTR Binjai Bungkam Saat di Konfirmasi terkait Anggaran DBH SAWIT 2025, DIDUGA UNTUK BAYAR UTANG TA 2023. PANGGIL DAN PERIKSA PLT KADIS PUTR BINJAI !!
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Kloter 40 di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang
Berita Polri Juni 29, 2025
Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa
Berita Polri Juni 29, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tigaraksa Bripka M. Giri Manggala Hadiri Giat Tausiyah dan Dzikir Istighosah Peringatan 1 Muharram 1447 H di Perumahan Sudirman
Berita Polri Juni 29, 2025
Kanit Samapta Polsek Kronjo Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110
Berita Polri Juni 29, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?